Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana akhirnya memberikan jawaban resmi terkait sebagian jaksa penuntut umum (JPU) dari sidang Ferdy Sambo yang hadir dalam sidang Teddy Minahasa.
Disampaikan Ketut Sumedana, tim JPU yang hadir sama-sama dari Satgas Pidum (pidana umum).
"JPU itu ditugaskan untuk menangani sidang Teddy Minahasa karena perkara Ferdy Sambo telah mencapai vonis," ujar dia, Selasa (21/2/2023).
Ketut mengatakan, soal penambahan, pengurangan, dan pergantian JPU dalam sebuah persidangan, itu merupakan hal yang biasa.
Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
Alasan pergantian JPU itu, sambung Ketut, dilakukan karena ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam rangka penambahan personel untuk penguatan proses pembuktian di persidangan.
"Oleh karena beberapa tim satgas Kejaksaan Agung telah menyelesaikan tugas pada perkara lain sehingga perlu penyegaran," jelasnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan terkait alasan banyaknya anggota JPU berbeda dari sidang sebelumnya.
Bahkan anggota JPU yang hadir sebagian merupakan orang-orang yang sebelumnya menangani sidang Ferdy Sambo.
Baca Juga: Skenario Dosen UII Terbang ke Boston dan Beli Tiket di Jakarta Versi Polisi
Pengacara dengan gaya nyentrik tersebut bahkan sempat mempertanyakan surat penugasan dari para anggota JPU yang hadir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas