Kasus penganiayaan terhadapa nak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kemenkeu, menjadi sorotan PBNU.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi' Alielha atau Savic Ali mengaitkan kasus tersebut dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang. Ada anak muda yang sanggup menganiaga orang hingga koma," cuit Savic Ali, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Savic Ali menilai, Mario Dandy berani melakukan hal tersebut karena merasa memiliki kekuatan sebagai putra pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
"Karena merasa punya kekuatan/kekuasaan. Sambo-sambo Kecil ini harusnya diapain?," tanya dia.
Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023) malam.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan, penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Bengisnya Mario Dandy Satrio Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Kini Harta Ayahnya Akan Dibongkar KPK
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.
Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Bengisnya Mario Dandy Satrio Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Kini Harta Ayahnya Akan Dibongkar KPK
-
Terungkap! Tersangka Baru S Berperan Merekam Video Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy
-
Beredar Viral Video Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David, Tersungkur Nggak Bergerak Masih Ditendangin, Sadis!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring