Kasus penganiayaan terhadapa nak pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor David (17) oleh Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Kemenkeu, menjadi sorotan PBNU.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mohammad Syafi' Alielha atau Savic Ali mengaitkan kasus tersebut dengan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki Ferdy Sambo.
"Ada Sambo yang sanggup menembak mati orang. Ada anak muda yang sanggup menganiaga orang hingga koma," cuit Savic Ali, dikutip dari Suara.com, Jumat (24/2/2023).
Savic Ali menilai, Mario Dandy berani melakukan hal tersebut karena merasa memiliki kekuatan sebagai putra pejabat Direktorat Jenderal Perpajakan Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo.
"Karena merasa punya kekuatan/kekuasaan. Sambo-sambo Kecil ini harusnya diapain?," tanya dia.
Seperti diketahui, Mario Dandy menganiaya David hingga kritis di Pesanggrahan, Jaksel pada Senin (20/2/2023) malam.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Ade Ary Syam menuturkan, penganiayaan bermula saat Mario mendapat informasi dari teman wanitanya yang bernama Agnes mengenai perbuatan korban yang tidak baik.
Mendengar hal itu, Mario pun naik pitam dan mendatangi lokasi korban.
"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban, karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku, saudari A. Bahwa A telah mengalami suatu perbuatan atas hal yang tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarahnya kepada korban," kata Ade kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).
Baca Juga: Bengisnya Mario Dandy Satrio Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Kini Harta Ayahnya Akan Dibongkar KPK
Ade menyebut Mario mengajak korban ke sebuah gang dengan menggunakan mobil Rubicon-nya. Pada saat itulah, korban dianiaya oleh Mario dkk.
"Dengan melakukan kekerasan memukul, menendang, memukul dan menendang," jelas Ade.
Polisi belum merinci perbuatan yang dilakukan korban dan masih mendalami hal tersebut.
Kekinian, Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Berita Terkait
-
Bengisnya Mario Dandy Satrio Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Kini Harta Ayahnya Akan Dibongkar KPK
-
Terungkap! Tersangka Baru S Berperan Merekam Video Aksi Sadis Penganiayaan Mario Dandy
-
Beredar Viral Video Aksi Penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David, Tersungkur Nggak Bergerak Masih Ditendangin, Sadis!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
5 Rekomendasi Deodoran Tahan Lama, Anti Bau untuk Silaturahmi Lebaran
-
Dari THR ke Gadget Baru: Menemukan Hadiah Diri yang Pas di Bulan Ramadan
-
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Rombongan Pejabat Dibawa KPK ke Jakarta Naik Kereta
-
BRI Gandeng Yakult Lady: Digitalisasi Transaksi UMKM dan Dukungan Kesejahteraan Melalui QRIS
-
BRI Siaga Lebaran 2026: Kantor Cabang, BRImo, hingga Agen BRILink Siap Layani Nasabah
-
BRI Pastikan Akses Perbankan Tetap Mudah Selama Libur Idul Fitri 2026
-
Transaksi Tetap Lancar Saat Libur Lebaran, BRI Andalkan BRImo dan Jaringan ATM Nasional
-
BRI Optimalkan 186 Kantor Cabang dan Ekosistem Digital untuk Layanan Lebaran
-
Sambut Lebaran 2026, BRI Hadirkan Layanan Perbankan di Cabang dan Kanal Digital 24 Jam
-
BRI Jaga Kelancaran Transaksi Selama Libur Idul Fitri 1447 H dengan Layanan Cabang Selektif