Rafael Alun Trisambodo baru saja mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.
Rafael Alun Trisambodo mundur usai viral kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina.
Surat Pengunduran diri Rafael Alun dari ASN tercatat pada hari Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.
Lantas apakah ia lolos dari hukuman jika mengundurkan diri?
Melansir Suara.com, Senin (27/2/2023), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kalau ASN tidak boleh mengundurkan diri ketika dia diduga melakukan pelanggaran atau sedang bermasalah.
Dalam Pasal 5 Ayat 6 Nomor 3 Tahun 2020 Huruf C Peraturan BLN, apabila ada yang bermasalah maka dilarang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan dugaan kasus.
Disebutkan pula dalam aturan ASN bahwa PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin, maka wajib untuk diperiksa atasan langsung.
Kemudian pelanggan juga bakal dijatuhi hukuman berat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Menteri Keuangan (PPK) jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar disiplin berat.
Hukuman berat yang bakal diterima pelanggar disiplin ini yakni pemecatan tidak hormat dan tak bisa langsung mengundurkan diri.
"Pelanggaran disiplin berat adalah pelanggaran yang berdampak pada negara dan hukumannya bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Kepala BKN.
Jadi, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN?
Mengenai surat pengunduran diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak, pihak Kemenkeu terlebih dulu akan menelitinya karena ASN yang bermasalah tidak diperbolehkan mundur begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Melaju ke Final Festival Liga Ramadhan, Progres Positif Kendal Tornado FC Youth
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Kolaborasi KUR BRI dan UMKM Genteng Dukung Program Pembangunan Hunian
-
Dari Majalengka ke Berbagai Kota: Genteng UMKM Menopang Program Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan UMKM Genteng di Tengah Lonjakan Permintaan Pasar
-
Gentengisasi Dorong Pertumbuhan UMKM dan Serap Tenaga Kerja Lokal
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi