Rafael Alun Trisambodo baru saja mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.
Rafael Alun Trisambodo mundur usai viral kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina.
Surat Pengunduran diri Rafael Alun dari ASN tercatat pada hari Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.
Lantas apakah ia lolos dari hukuman jika mengundurkan diri?
Melansir Suara.com, Senin (27/2/2023), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kalau ASN tidak boleh mengundurkan diri ketika dia diduga melakukan pelanggaran atau sedang bermasalah.
Dalam Pasal 5 Ayat 6 Nomor 3 Tahun 2020 Huruf C Peraturan BLN, apabila ada yang bermasalah maka dilarang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan dugaan kasus.
Disebutkan pula dalam aturan ASN bahwa PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin, maka wajib untuk diperiksa atasan langsung.
Kemudian pelanggan juga bakal dijatuhi hukuman berat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Menteri Keuangan (PPK) jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar disiplin berat.
Hukuman berat yang bakal diterima pelanggar disiplin ini yakni pemecatan tidak hormat dan tak bisa langsung mengundurkan diri.
"Pelanggaran disiplin berat adalah pelanggaran yang berdampak pada negara dan hukumannya bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Kepala BKN.
Jadi, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN?
Mengenai surat pengunduran diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak, pihak Kemenkeu terlebih dulu akan menelitinya karena ASN yang bermasalah tidak diperbolehkan mundur begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Drama Overtime Antar Perbanas ke Asia, Ubaya Kuasai Takhta Putri Campus League 2026
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Banyak Keluarga Melakukannya, Merencanakan Akhir Hayat Kini Jadi Bagian dari Financial Planning
-
Dari Live Shopping ke PayLater, Begini Cara Generasi Digital Berbelanja Sekarang
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Jelajah Tri: Dari Benteng Kuto Besak hingga Ampera, Palembang Makin Terkoneksi di Era Digital
-
Curhat Ratu Sofya, Belum Terima Honor Sepeserpun usai Main Film Dosa
-
Sengkarut Data Alamat di Hari Pertama SPMB Malang 2026
-
2 Oknum Perwira Polda Jatim Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
-
Perempuan Tak Sekadar Belanja, Bazar Fesyen Bertransformasi Jadi Ruang Bertumbuh dan Berjejaring