Rafael Alun Trisambodo baru saja mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beberapa waktu lalu.
Rafael Alun Trisambodo mundur usai viral kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo kepada anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora Latumahina.
Surat Pengunduran diri Rafael Alun dari ASN tercatat pada hari Jumat, 24 Februari 2023 kemarin.
Lantas apakah ia lolos dari hukuman jika mengundurkan diri?
Melansir Suara.com, Senin (27/2/2023), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kalau ASN tidak boleh mengundurkan diri ketika dia diduga melakukan pelanggaran atau sedang bermasalah.
Dalam Pasal 5 Ayat 6 Nomor 3 Tahun 2020 Huruf C Peraturan BLN, apabila ada yang bermasalah maka dilarang mengundurkan diri selama masa pemeriksaan dugaan kasus.
Disebutkan pula dalam aturan ASN bahwa PNS yang diduga telah melakukan pelanggaran disiplin, maka wajib untuk diperiksa atasan langsung.
Kemudian pelanggan juga bakal dijatuhi hukuman berat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/Menteri Keuangan (PPK) jika hasil pemeriksaan terbukti melanggar disiplin berat.
Hukuman berat yang bakal diterima pelanggar disiplin ini yakni pemecatan tidak hormat dan tak bisa langsung mengundurkan diri.
"Pelanggaran disiplin berat adalah pelanggaran yang berdampak pada negara dan hukumannya bisa diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri," ucap Kepala BKN.
Jadi, apakah Rafael Alun lolos dari hukuman jika mundur dari ASN?
Mengenai surat pengunduran diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak, pihak Kemenkeu terlebih dulu akan menelitinya karena ASN yang bermasalah tidak diperbolehkan mundur begitu saja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Ulasan Film Her: Kisah Cinta yang Mengajak Merenungkan Hubungan Manusia dan Teknologi
-
Tekan Curat dan Curas, Puluhan Polisi Kepung Kawasan Cibinong Raya Saat Razia Stasioner
-
Gegara Kereta Cepat, Laba Bersih KAI Anjlok 73,9% Jadi Rp305,3 M di Semester I-2026
-
ShopeeFood Angkat Kisah Mie Sapi Gajahan dan Nasi Telur Bahagia, Dua Kuliner Lokal Yogyakarta
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan