/
Selasa, 28 Februari 2023 | 05:23 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E. ([ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan])

Bharada Richar Eliezer, dikembalikan ke Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Richard Eliezer atau Bharada E tidak jadi ditahan di Lapas Kelas 2A Salemba.

Kepala Bagian Humas Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti membeberkan alasannya.

Menurutnya, Bharada E dikembalikan ke Rutan Bareskrim Polri dengan alasan keamanan, keselamatan dan rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di Rutan Bareskrim,” kata Rika, di Lapas Salemba, melansir Suara.com, Selasa (28/2/2023).

Richard Eliezer sempat berada di Lapas Salemba selama beberapa jam, tiba pukul 14.40 WIB. 

Sidang etik Bharada E atau Richard Eliezer (sumber: Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri)

Rika mengaku perpindahan kembali Elizer ke Rutan Bareskrim Polri lantaran mengakomodir rekomendasi LPSK.

Selain itu, ada beberapa faktor lainnya soal pemindahan tersebut. Namun, ia tidak dapat menjelaskan hal tersebut lebih merinci.

“Ada beberapa pertimbangan lainnya, yang kita tidak bisa jelaskan lebih jauh dan lebih detail,” ungkapnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sepakat AG Pacar Mario Dandy Ditersangkakan: Proses Hukum Harus Tuntas

Dia menjelaskan, meski Richard Eliezer ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri, statusnya tetap sebagai warga binaan Lapas Kelas 2A Salemba, yang dititipkan di Lapas Bareskrim Polri.

“Statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan Lapas kelas 2A Salemba, dititipkan di Rutan Bareskrim. Tentunya dengan pendampingan LPSK,” tutup Rika.

Load More