Suara.com - Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas menilai siapapun pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David (17) mesti diproses hukum. Tanpa terkecuali termasuk sosok perempuan AG (17) pacar Mario.
Hal ini disampaikan Dolfie merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AG sebagai tersangka. Sebab perempuan tersebut diduga turut memvideokan peristiwa ketika Mario Dandy menganiaya David.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," kata Dolfie kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Kendati begitu, kata Dolfie, keputusan untuk menetapkan tersangka tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun dia berharap penyidik dapat mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah memeriksa AG (15) pacar Mario sebanyak tiga kali terkait kasus penganiayaan David. Ketiga pemeriksaan ini dilakukan terhadap AG dengan status saksi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.
"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).
Menurut Nurma, bahwa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali sejauh mena pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.
Baca Juga: KPK Tunggu Rafael Alun Datang Bawa Bukti Klarifikasi Rubicon dan Harley Davidson
"Misalnya ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.
Menurut Nurma penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG, selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.
"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," katanya.
Selain AG, kata Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.
"APA sudah diperiksa, baru sekali," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya. Keduanya juga sudah ditahan.
Berita Terkait
-
Sindiran Soleh Solihun Soal Pejabat Publik dan Keluarga yang Pamer Kekayaan, untuk Mario Dandy?
-
Pakai Baju Tahanan, Pakar Sebut Mario Dandy Tidak Takut Polisi
-
Pengakuan Mario ke Polisi Setelah Aksi Penganiayaan ke David: Ya Nyesel Lah
-
Mengaku Tendang Perut dan Kepala David, Ini Jawaban Mario Ketika Ditanya Polisi Apakah Menyesali Perbuatannya
-
Masalah Berulang Jadi Alasan Aldila Jelita Gugat Cerai Indra Bekti, Penampilan Terbuka Shafeea Jadi Omongan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas