Ia setuju pacar Mario Dandy Satriyo, AGH ditersangkakan.
Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menilai semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina mesti diproses hukum. Termasuk sosok perempuan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo sendiri.
Dikutip dari laman News Suara.com, hal ini disampaikan Dolfie Rompas dalam merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AGH sebagai tersangka.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," tandasnya, pada Senin (27/2/2023).
Akan tetapi, tentu saja keputusan untuk menetapkan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun dia berharap penyidik bisa mengusut tuntas kasus ini hingga jelas.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas, harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," lanjut Dolfie Rompas.
Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa AGH, Mario Dandy Satriyo. Perempuan ini disebutkan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo akan dimintakan hak perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena masih berusia 15 tahun, tidak ikut dalam perencanaan penganiayaan karena dijemput saat pulang sekolah, tidak selfie melainkan memegang kepala korban karena ingin menolong, dan mengasihi korban sebagai sesama manusia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan pada Sabtu (25/2/2023) malam, bahwa sampai saat itu AGH sudah diperiksa tiga kali.
"Ya (sudah diperiksa), ketiga kali," jelas AKP Nurma Dewi pada Senin (27/2/2023).
Disebutkannya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AGH untuk menggali sejauh mena pengetahuan AGH terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AGH, selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.
"Nanti kalau penyidik mau diperiksa, ya diperiksa lagi," lanjutnya.
Selain AGH, teman Mario Dandy Satriyo, perempuan berinisial APA turut diperiksa karena diduga menjadi pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari korban kepada AGH hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.
Dalam kasus penganiayaan David Latumahina, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan melakukan pembiaran terjadinya tindakan brutal yang membuat David Latumahina koma lebih dari sepekan setelah kejadian pada Senin (20/2/2023) malam.
Berita Terkait
-
Harta Ayah sampai Rp56 Miliar, Mario Dandy Ternyata Hobi Ngutang, Korban: Saya Harus Ngejar-ngejar
-
Memiliki Tingkat Kecerdasan Emosional Rendah, Mario Dandy Satriyo Bisa Tampilkan Wajah Tanpa Ekspresi
-
Mario Dandy Satriyo Disebut Menyatakan Penyesalan, Namun Pakar Mikro Ekspresi Menyimpulkan Tatapannya Begini
-
CEK FAKTA: AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Jadi Tersangka Akibat Dalangi Penganiayaan David, Benarkah?
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Bedak Padat Purbasari Bisa Dipakai untuk Umur Berapa? Lengkap dengan 4 Keunggulannya
-
Voicemails for Isabelle: Sulitnya Melepas Orang yang Telah Tiada
-
Persija Jakarta Selangkah Lagi Rekrut Bek Bosnia, Kontrak 2 Tahun Sudah Disepakati
-
Beda Cream, Liquid, dan Powder Blush: Kenali Tekstur, Hasil Akhir, dan Cara Pakainya
-
Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda
-
Toy Story 5 Angkat Fenomena Screen Time Addiction pada Anak-Anak
-
Kewajiban NIB bagi Pedagang Online: Solusi atau Beban Baru?
-
Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!
-
Shin Tae-yong Turun Langsung Cek Fasilitas Persija, Persiapan Macan Kemayoran Menuju Musim Baru
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim