Ia setuju pacar Mario Dandy Satriyo, AGH ditersangkakan.
Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy Satriyo menilai semua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David Latumahina mesti diproses hukum. Termasuk sosok perempuan AGH, pacar Mario Dandy Satriyo sendiri.
Dikutip dari laman News Suara.com, hal ini disampaikan Dolfie Rompas dalam merespons adanya desakan kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan AGH sebagai tersangka.
"Silakan saja kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus diproses hukum. Jadi nggak hanya (Mario) klien saya. Kalau memang ada pihak lain di situ yang memang turut serta di situ, ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada juga semacam pembiaran," tandasnya, pada Senin (27/2/2023).
Akan tetapi, tentu saja keputusan untuk menetapkan tersangka sepenuhnya menjadi wewenang penyidik. Namun dia berharap penyidik bisa mengusut tuntas kasus ini hingga jelas.
"Yang penting kan di sini proses hukum harus tuntas, harus benar-benar terang benderang. Siapapun yang terlibat harus layak ditetapkan statusnya. Tapi itu kewenangan polisi, saya nggak punya kewenangan," lanjut Dolfie Rompas.
Polres Metro Jakarta Selatan masih memeriksa AGH, Mario Dandy Satriyo. Perempuan ini disebutkan oleh pengacaranya, Mangatta Toding Allo akan dimintakan hak perlindungan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena masih berusia 15 tahun, tidak ikut dalam perencanaan penganiayaan karena dijemput saat pulang sekolah, tidak selfie melainkan memegang kepala korban karena ingin menolong, dan mengasihi korban sebagai sesama manusia.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan pada Sabtu (25/2/2023) malam, bahwa sampai saat itu AGH sudah diperiksa tiga kali.
"Ya (sudah diperiksa), ketiga kali," jelas AKP Nurma Dewi pada Senin (27/2/2023).
Disebutkannya penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AGH untuk menggali sejauh mena pengetahuan AGH terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David Latumahina.
Penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AGH, selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.
"Nanti kalau penyidik mau diperiksa, ya diperiksa lagi," lanjutnya.
Selain AGH, teman Mario Dandy Satriyo, perempuan berinisial APA turut diperiksa karena diduga menjadi pihak yang pertama kali mengadukan adanya dugaan perbuatan tidak menyenangkan dari korban kepada AGH hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.
Dalam kasus penganiayaan David Latumahina, Polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yaitu Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan melakukan pembiaran terjadinya tindakan brutal yang membuat David Latumahina koma lebih dari sepekan setelah kejadian pada Senin (20/2/2023) malam.
Berita Terkait
-
Harta Ayah sampai Rp56 Miliar, Mario Dandy Ternyata Hobi Ngutang, Korban: Saya Harus Ngejar-ngejar
-
Memiliki Tingkat Kecerdasan Emosional Rendah, Mario Dandy Satriyo Bisa Tampilkan Wajah Tanpa Ekspresi
-
Mario Dandy Satriyo Disebut Menyatakan Penyesalan, Namun Pakar Mikro Ekspresi Menyimpulkan Tatapannya Begini
-
CEK FAKTA: AGH Pacar Mario Dandy Akhirnya Jadi Tersangka Akibat Dalangi Penganiayaan David, Benarkah?
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
40 Warga di Yogyakarta Dapat Perawatan Medis Usai Diguncang Gempa Pacitan, Begini Kondisinya
-
Jepang Dibungkam di Senayan, Hector Souto Soroti Mental Baja Timnas Futsal Indonesia
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Young K Gantikan Park Na Rae dan Key di Program tvN 'Amazing Saturday'
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Menemukan Jalan Pulang ke Diri Sendiri di Buku 'Semua Orang Butuh Curhat'
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK