/
Rabu, 01 Maret 2023 | 14:34 WIB
Ketua IMI Pusat dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo ([Suara.com/Novian])

Bambang Soesatyo selaku Ketua Umum IMI Pusat menyampaikan penghargaan atas putusan Menkeu.

Bambang Soesatyo, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat  menghargai keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang membubarkan klub motor gede atau moge Belasting Rijder DJP. Tujuannya agar jangan sampai masyarakat mengaitkan hobi naik motor kapasitas mesin besar, dengan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Dikutip dari kantor berita Antara, Bambang Soesatyo, juga menjabat sebagai Ketua MPR RI menilai bahwa seseorang menggeluti hobi karena ingin membuat hidup berjalan seimbang.

Sehingga ia berharap di masa mendatang  seseorang tidak boleh sembarangan melarang orang lain menggeluti hobi.

"Ibu Sri Mulyani hobi naik sepeda, ya monggo naik sepeda. Siapa main golf, monggo. Kami-kami hobi otomotif, motor, mobil, ya itu adalah hobi kami," lanjut Bambang Soesatyo.

Menurutnya, tidak ada yang menghambat hobi moge untuk digeluti, jika itu adalah dari hasil usaha sendiri.

"Itu kan untuk internal Kementerian Keuangan, yaitu Direktorat Jenderal Pajak," jelas Bambang Soesatyo di Jakarta Utara, Selasa (28/2/2023).

"Jadi silakan yang punya hobi jangan terhambat, yang penting dari hasil usaha sendiri," lanjutnya.

Beberapa saat lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui akun media sosialnya @smindrawati meminta pembubaran klub bernama Belasting Rijder DJP. Klub ini terungkap ke media sosial atau publik dengan potret Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai moge.

Menurut Menkeu, beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede bersama klub Belasting Rijder DJP menimbulkan kemarahan masyarakat.

"Kalau Anda keliatan mewah bukannya Anda keliatan keren, malah rakyat marah, dan Anda dalam posisi defensif," jelas Sri Mulyani dalam acara Economic Outlook 2023, Selasa (28/2/2023).

Sebelumnya, kekayaan pejabat pajak menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan atas Cristalino David Ozora Latumahina, oleh Mario Dandy Satriyo, anak pegawai Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

Load More