Berikut adalah hasil perhitungan kekayaan RAT vs skema gaji, perlu hampir 100 tahun untuk mendapatkan angka seperti tertera di LHKPN.
Ujung pamer-pamer harta kekayaan seperti Jeep Rubicon dan moge Harley-Davidson dan penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah si bapak dicopot jabatannya oleh Kementerian Keuangan RI. Kemudian RAT mengundurkan diri sebagai ASN serta diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip dari laman News Suara.com, harta gendut Rafael Alun Trisambodo yang disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tengah menjadi sorotan. Besarnya disebut tidak sesuai dengan profil pekerjaannya sebagai pejabat eselon III.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menilai bahwa harta gendut menyebutkan bahwa LHKPN milik Rafael Alun Trisambodo atau RAT sangat tak wajar.
Perhitungannya, seperti dipaparkan Sekretaris Jenderal FITRA, Misbah Hasan adalah sebagai berikut: gaji RAT sebagai pejabat Eselon III sekira Rp 4,7 juta, ditambah tunjangan kinerja Rp 46,4 juta. Sementara untuk mencapai kekayaan Rp 56,1 miliar seperti LHKPN dibutuhkan waktu menabung 98 tahun atau sekira 100 tahun.
Akan tetapi eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bisa mengumpulkan harta yang fantastis dalam waktu singkat, tanpa harus menabung puluhan tahun.
"Artinya dia punya kekayaan sekitar Rp 56 miliar itu harus dikumpulkan selama 98 tahun. Nah, ini kan kekayaan yang tidak wajar," jelas Misbah Hasan kepada Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Lebih lanjut dicontohkannya pejabat setingkat eselon I memiliki gaji Rp 5,2 juta dan tunjangan kinerja Rp 113 juta. Untuk mencapai angka seperti LKHPN setara yang dilaporkan RAT, butuh waktu sekitar 30 tahun untuk mencapai kekayaan Rp 56 miliar.
Misbah Hasan menduga kasus rekening gendut seperti milik RAT tidak hanya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi di berbagai kementerian dan lembaga lain.
"Kasus ini tidak hanya terjadi pada Rafael Alun tetapi pejabat lainnya. Nah ini yang mestinya harus diusut tuntas," tandasnya.
Sementara itu, soal rekening gendut RAT, pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar menyebut KPK bisa langsung menjerat pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal itu bisa dilakukan jika pada proses klarifikasi Rafael Alun tidak dapat membuktikan asal muasal harta kekayaan yang mencapai Rp 56,1 miliar.
"Jika tidak bisa dibuktikan, bisa langsung dijerat TPPU," jelasnya saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/2/2023).
Menurutnya, KPK bisa menghitung masa kerja Rafael Alun sebagai pegawai pajak dengan gaji yang diperolehnya.
"Demikian juga jika mengajukan dalih mendapat hibah/warisan dari orang tua, buktikan akte hibahnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara
-
"Efek Klub Bubar" Membuat Banyak Moge Dijual? Tenang Saja, KPK Sudah Kantongi Nama-nama di Lingkungan Kemenkeu
-
Rafael Alun Minta Dikasihani usai Diperiksa KPK Selama 8 Jam: Saya Lelah dari Pagi
-
KPK Telusuri Kekayaan Rafael Berupa Rumah di Yogyakarta, Deputi Pencegahan: Ini Agak Rumit
-
Deddy Corbuzier Sebutkan Mario Dandy Satriyo Miliki Harga Diri Rendah, Itu Sebabnya Hanya Berani Main Keroyokan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Apa Penyebab Kulit Kering di Sekitar Mulut? Begini Cara Mengatasinya
-
Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI
-
Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI
-
itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard
-
Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026
-
Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan
-
Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara
-
Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok
-
Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?
-
Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI