Suara.com - Satu persatu aset kekayaan pejabat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo mulai terungkap. Sempat disebut memiliki perusahaan perumahan dengan aset seluas 6,5 hektar, KPK juga menelusuri perusahaan perumahannya di Yogyakarta.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan lembaga antirasuah telah mengirimkan tim ke lokasi untuk melakukan penelusuran. Namun, hasilnya belum dapat dipublikasi ke publik.
"Yang Yogyakarta agak rumit sedikit dibandingkan yang Minahasa Utara," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada (1/3/2023).
Temuan sementara disebut Pahala, tidak ada yang istimewa. Namun yang menarik soal jumlah hutangnya.
"Tapi hutangnya kan istimewa itu, kita lagi dalamnya," kata Pahala.
Sebelumnya disebutkan, Rafael memiliki saham di enam perusahaan dari dua perusahaan merupakan perumahan yang dimiliki istrinya.
Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti, salah satu perumahan di Minahasa Utara yang memiliki luas 6,5 hektar atau 65 ribu meter.
Namun sejumlah perusahaan properti itu tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael, yang termuat hanya kepemilikan sahamnya.
"Jadi kalau ditanya itu perumahan segede itu ada di LHKPN? Enggak, enggak ada. Yang ada sahamnya di perusahaan itu saja, atas nama istri, atau saham istrinya di perusahaan itu," jelas Pahala.
Baca Juga: Diserbu Wartawan usai Diperiksa KPK, Rafael Alun Trisambodo: Tolong Kasihani Saya, Saya Sudah Lelah
"Jadi perbedaan ini saya pikir secara teknis perlu diterangkan. Karena boleh sebesar apapun perusahaannya, tapi kalau di LHKPN hanya nilai saham pendaftarannya saja," sambung Pahala.
Sebagaimana diketahui, di dalam LHKPN Rafael, nilai saham yang dimilikinya di beberapa perusahaan tertulis berupa surat berharga bernilai sekitar Rp 1,5 miliar.
Berita Terkait
-
Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN Ditolak
-
'Like Father Like Son', Gestur Rafael Trisambodo dan Mario Dandy Jadi Sorotan Netizen
-
Ketahuan KPK, Kekayaan Ayah Mario Dandy Lebih Besar dari Menkeu Sri Mulyani?
-
Soal Instruksi Pejabat Tak Boleh Hedon, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Persilakan Publik Cek Akun Medsos Para Pegawainya
-
Setelah Pejabat DJP Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Kantor Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Dibidik KPK
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bedah Titik Lemah KPK: Bagaimana Dokumen Rahasia Bocor Lewat Siasat Orang Dalam?
-
Geliat Literasi Anak Muda: Minat Baca Bangkit, Harga Buku Sulit
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang