Kapan foto dan video yang beredar diambil di kawasan TNBTS tengah ditelusuri.
Selain memperhatikan sosok Jeep Wrangler Rubicon yang menjadi bagian dari potret Mario Dandy Satriyo--tersangka kasus penganiayaan brutal dengan korban bernama Cristalino David Ozora Latumahina--latar belakang pemandangan juga turut dibahas. Yaitu kawasan padang pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Sejak pertengahan Agustus 2022, (kami) sudah tidak memberikan rekomendasi kendaraan komunitas (pribadi) masuk ke kawasan," jelas Sarif Hidayat, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi, dan Humas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), di Malang, Selasa (28/2/2023).
Dikutip dari kantor berita Antara, beredarnya foto dan video Mario Dandy Satriyo bersama Jeep Wrangler Rubicon berlatarbelakang kawasan Pegunungan Bromo ini dipertanyakan. Seperti dipaparkan Sarif Hidayat, di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ada larangan kendaraan pribadi masuk ke kawasan.
Sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Timur, wisatawan bisa masuk ke kawasan taman nasional ini menggunakan jip wisata lokal, yang menjadi usaha warga setempat.
Kekinian, Balai Besar TNBTS menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait masuknya kendaraan pribadi yang dipergunakan oleh Mario Dandy Satriyo ke lokasi.
"Kami saat ini sedang melakukan penelusuran foto dan video tersebut," jelas Sarif Hidayat tentang kapan foto dan video yang beredar diambil di kawasan TNBTS.
Sebagai catatan, dari bank data Suara.com, tertanggal 23 November 2022 terdapat unggahan foto dari laman media sosial Instagram tentang satu unit Jeep Wrangler Rubicon kedapatan masuk kawasan. Namun tidak disertai keterangan penjelas mengapa dan bagaimana situasi di saat itu.
Sarif Hidayat menegaskan, kendaraan komunitas atau pribadi sudah dilarang memasuki kawasan taman nasional ini. Kebijakan sudah diterapkan sejak Agustus 2022.
Ia menambahkan, pada periode sebelumnya, memang kendaraan komunitas atau pribadi diberikan kelonggaran untuk masuk dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dengan sejumlah ketentuan. Yaitu diberikan rekomendasi dengan syarat pembatasan, hanya diperbolehkan 20 kendaraan yang masuk ke kawasan.
Ketentuan lainnya, kendaraan komunitas atau pribadi bisa memasuki kawasan taman nasional tidak pada saat hari libur dan hanya satu komunitas yang diperbolehkan masuk dalam kurun waktu satu minggu.
"Selain itu, juga harus didampingi petugas. Namun, sejak 19 Agustus 2022, sudah tidak ada lagi rekomendasi kendaraan komunitas masuk ke kawasan," tandasnya.
Pada 2022, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru dikunjungi 318 ribu wisatawan. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 138 ribu orang.
Dalam periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo yang mencapai 318.919 wisatawan terbagi menjadi 310.418 pengunjung adalah wisatawan dalam negeri atau wisman alias wisatawan Nusantara, dan 8.501 adalah wisman atau wisatawan mancanegara.
Dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 11,65 miliar. Angka ini mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yaitu Rp 4,85 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
-
Di KPK Ayah Mario Dandy Satriyo Sebutkan Rubicon Milik Kakaknya, Harley-Davidson Tanpa Pelat Nomor Polisi
-
Ini Alasan Shane Lukas Bisa Cengengesan di Polres Metro Jaksel, dan Sebutkan Siapa Saja yang Merekam Penganiayaan Brutal
-
Relasi Kuasa dan Ketergantungan, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan Berbagi Makanan di Balik Jeruji
-
Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Desak Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Usut Tuntas
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Ordal PSSI Ungkap Alasan John Herdman Panggil 41 Pemain Timnas Indonesia
-
Belajar dari Krisis 1997: Ketika Rupiah Pernah Terpuruk dan Bangkit Kembali
-
4 Juara Dunia F1 Belum Cukup, Max Verstappen Incar Nurburgring 24 Jam
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman