Kuasa hukum Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan mengabarkan situasi terbaru kliennya, mulai relasi kuasa sampai kegiatan berbagi makanan.
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) ditetapkan Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan brutal atas korban bernama Cristalino David Ozora Latumahina (17) yang terjadi 20 Februari 2023 malam sekira pukul 20.30 WIB.
Dikutip dari kantor berita Antara, Happy SP Sihombing, kuasa hukum Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan atau tersangka S menyatakan bahwa S menuruti permintaan Mario Dandy Satriyo (MDS) untuk merekam video penganiayaan pada korban D karena adanya relasi ketergantungan pertemanan.
"Ada relasi ketergantungan karena menurut bapaknya, S itu dia ditelpon berkali-kali dan S tidak mau. MDS langsung jemput pakai Rubicon," jelas Happy SP Sihombing saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Kuasa hukum S menegaskan bahwa kliennya saat itu berada di bawah kendali MDS, sehingga mau saja menuruti perintahnya saat dibawa ke tempat lain menggunakan Jeep Rubicon yang dikini diamankan di halaman Polres Metro Jakarta Selatan sebagai barang bukti.
"Salah satu (bukti) dia ketergantungan, yang minta pelat nomor mobil itu diganti atas perintah Si Dandy," tandas Happy SP Sihombing.
Menurutnya, kepribadian S dikenal penurut, lembut dan mudah bergaul dengan siapa saja, termasuk MDS. Ia juga memiliki ketergantungan dengan MDS karena sudah menjalin pertemanan lama dan adanya relasi kuasa dari MDS.
Dijelaskan kuasa hukum bahwa S anak dari orangtua yang kurang mampu dan sering mengontrak rumah untuk tempat tinggal keluarga, bertolak belakang dengan MDS yang anak pejabat.
"Menurut penjelasan dari S, ia mengaku ada di relasi kuasa Mario karena dia mengandalkan bapaknya dan pernah Mario berkata "udah jangan takut bapak saya nanti yang urus semua"," tandasnya.
Kedekatan ini di mata kuasa hukum Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga terlihat saat keduanya berada dalam tahanan Polda Metro Jakart Selatan.
Happy SP Sihombing menyatakan meski keduanya berada di sel terpisah dalam satu ruangan, namun masih menjalin komunikasi sampai saling berbagi makanan tahanan.
Tersangka Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan tetap dekat dengan tersangka Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, meski sama-sama berada di balik jeruji besi.
"Mereka masih ngobrol. Jadi, ini memang si Shane, benar-benar orang bergaul," jelas Happy SP Sihombing, kuasa hukum Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan pada Rabu (1/3/2023).
Berita Terkait
-
Harta Rafael Alun Trisambodo Dinilai Belum Bisa Gendut Puluhan Miliar Rupiah Kalau Pakai Skema Gaji Pejabat Eselon III
-
Sebelum David Latumahina Dianiaya secara Brutal, Mario Dandy Satriyo Pernah Ancam Tembak dan Diduga AGH Bawa Nama Aparat Negara
-
"Efek Klub Bubar" Membuat Banyak Moge Dijual? Tenang Saja, KPK Sudah Kantongi Nama-nama di Lingkungan Kemenkeu
-
Kuasa Hukum Shane Lukas Bicara Soal Kliennya Merekam Video Penganiayaan atas David Latumahina: Bukan Hanya Dia, AGH Juga
-
Shane Lukas, Salah Satu Tersangka Kasus Penganiayaan David Latumahina Bisa Tertawa dan Menangis untuk Beri Kesan Kurang Beres?
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier
-
Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari
-
Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci
-
Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun