Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya merampungkan tahap pertama penyusunan dokumen atau Pedoman Pengelolaan Informasi Pemerintah dalam penanggulangan Berita Palsu dan Disinformasi.
Secara umum draft yang terus dikuatkan sebelum menjadi dokumen resmi nantinya, akan memberikan panduan pengelolaan informasi terhadap isu yang sedang berkembang di media maupun masyarakat, di masing-masing negara.
“Berdasarkan pengalaman Indonesia dalam mengelola komunikasi publik dari berbagai isu, langkah-langkah yang dituangkan dalam dokumen ini akan memperkuat kapasitas dan kapabilitas aparatur pemerintah dalam mendeteksi dan merespon berita palsu dan disinformasi di masyarakat,” ujar Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika, dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023).
Beberapa poin penting yang menjadi sorotan dalam draft pedoman ini mulai dari pengembangan proses penuntun koordinasi penanganan berita palsu, sara untuk mengenali dan mendeteksi situs web berita palsu, langkah-langkah respon balasan yang efektif atas berita palsu, hingga ke pola ukur terhadap efektivitas kampanye kreatif yang dirancang untuk meningkatkan literasi media dan informasi.
Lewat langkah-langkah proaktif memerangi berita palsu dan disinformasi, diharapkan negara-negara anggota ASEAN dapat menciptakan masyarakat yang cerdas dalam menerima ataupun menyikapi sebuah informasi.
“Harapannya media dan masyarakat di Kawasan menjadi cerdas karena informasi yang dikonsumsi akurat, jujur dan terpercaya. Dengan kondisi seperti itu setiap individu akan memiliki keterampilan dan pengetahuan dalam mengidentifikasi untuk kemudian menyikapi dengan baik berita palsu dan disinformasi,” ujar Usman.
Maka itu, lanjut Usman, dalam draf juga dirumuskan kerja sama pemerintah. “Karena memang peran ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata,” katanya.
Seluruh lembaga pemerintah memiliki peran untuk terlibat, termasuk lembaga yang bertanggung jawab atas peraturan media, keamanan nasional, penegakan hukum, dan informasi publik.
Badan-badan ini dapat mengoordinasikan upaya mereka untuk mengatasi disinformasi, berbagi informasi dan kecerdasan, dan mengembangkan kebijakan dan strategi untuk memerangi disinformasi.
Baca Juga: Tak Miliki Wewenang Urus Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakpus Layak Dipecat!
Partai politik dan para politisinya juga memegang peran penting untuk melawan disinformasi dan mempromosikan informasi yang jujur.
“Mereka dapat menggunakan platform mereka untuk memberi tahu publik tentang kampanye disinformasi dan untuk mempromosikan literasi media dan keterampilan berpikir kritis,” pungkas Usman.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
5 Shio yang Beruntung Hari Ini, Ada Peluang Rezeki dan Kemajuan Karier
-
Komi Can't Communicate Kembali! Bab Spesial Baru Resmi Dirilis
-
5 HP Xiaomi dengan Kamera Mirip iPhone, Kualitas Foto dan Video Gak Kaleng-kaleng
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Jalan Pantura Barat Rusak, Pemprov Jateng Gelontorkan Puluhan Miliar Rupiah untuk Perbaikan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Huawei Watch GT 6 Pro: Smartwatch Premium dengan Baterai 21 Hari dan Fitur Kesehatan Lengkap
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara