Suara.com - Kejaksaan Agung sudah beberpa kali memeriksa Gregorius Alex Plate atau GAP terkait kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo tahun 2020 -2022.
Terkait itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan kekinian Gregorius masih berstatus saksi.
"Selanjutnya terkait dengan Gregorius, meskipun yang bersangkutan sudah kita panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi, dan masih kita dalami," ujar Kuntadi di Kejagung, Selasa (14/2/2023)>
Alex Plate diketahui merupakan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johonny G. Plate.
Meski sudah diperiksa dua kali, Gregorius kekinian belum dicekal berpergian ke luar negeri. Kutadi menilai hal tersebut belum perlu dilakukan.
"Kita masih memandang belum perlu (dicekal)," katanya.
Kejagung kata Kuntadi, sudah melakukan pemblokiran pada sejumlah rekening bang yang ada kaitannya dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Meski dmeikian dia ogah merinci ke media.
"Rekening diblokir ada beberapa. Nanti kita sampaikan," katanya.
Periksa Plate
Baca Juga: Penuhi Panggilan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung
Hari ini Kejagung memeriksa Menkominfo Johnny G. Plate. Politikus Nasdem itu diperiksa bersama lima orang saksi lainnya, 4 di antaranya merupakan petinggi perusahaan.
Adapun kelima saksi, K selaku Direktur PT Elabram System, TSBK selaku Direktur PT Menara Cahaya Telekomunikasi, DB selaku Direktur PT Telnusa Intracom, WL selaku Direktur Penjualan PT ZTE Indonesia, dan DA dari pihak swasta.
Lima Tersangka
Sejauh ini Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 dan Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment.
Berita Terkait
-
9 Jam Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Tak Tahan Menkominfo Johnny G Plate
-
Periksa Menkominfo Johnny G Plate, Kejagung Beberkan Materi Pemeriksaan di Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI
-
Sosok Gregorius A Plate, Adik Menkominfo Sering Ikut Kunker LN Diduga Terkait Korupsi BTS
-
Penuhi Panggilan, Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Kejagung
-
Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS, Ternyata Segini Harta Johnny G Plate
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari