/
Jum'at, 03 Maret 2023 | 16:38 WIB
Venna Melinda dan Ferry Irawan. (Instagram/ferryirawanreal)

Kisruh rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan terus menjadi buah bibir. Apalagi karena baru-baru ini Venna memutuskan untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Ferry.

Hal ini seperti diungkap Noor Akhmad Riyadhi selaku kuasa hukum ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu, dikutip dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Jumat (3/3/2023).

"Minggu lalu Majelis Hakim menginstruksikan, karena ada dua gugatan yang sama dan sama-sama ingin cerai, jadi alangkah baiknya salah satu dicabut," ujarnya, sembari menambahkan bahwa penetapan pencabutan langsung dibacakan juga oleh majelis hakim.

"Tapi untuk yang 595 tetap lanjut ya. Kita sebagai tergugat dan kita akan mengajukan gugatan rekonvensi," terangnya lebih lanjut, merujuk pada gugatan yang diajukan Ferry.

Namun yang cukup mengejutkan, Venna ternyata berniat untuk mengajukan gugatan balik terhadap Ferry yang menikahinya setahun lalu tersebut.

"Di gugatan yang sebelumnya, 595, itu kan kita sebagai tergugat, yang lagi jalan. Itu kita akan mengajukan gugatan balik, namanya gugatan rekonvensi," beber Akhmad.

"Nanti, agendanya setelah mediasi. Mediasi dinyatakan gagal, agenda selanjutnya pembacaan gugatan, terus habis gitu baru masuk agenda jawaban," sambungnya.

Lantas apa alasan Venna berniat mengajukan gugatan rekonvensi terhadap mantan suami Anggia Novita tersebut?

"Iya (gugatan balik keinginan Venna Melinda), karena terkait sama gugatan kita yang dicabut, kita akan masukkan di gugatan rekonvensi. (Sehingga gugatan cerai Ferry Irawan) enggak bisa langsung first take," ujarnya.

Baca Juga: Nathalie Holscher Sambangi Rumah Sule, Warganet: Please Rujuk Bund

Bukan hanya itu, Venna ternyata mempermasalahkan tidak adanya masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam gugatan cerai Ferry terhadap dirinya.

"Bu Venna juga nggak keberatan dengan adanya gugatan tersebut, cuma keberatannya kok nggak ada masalah KDRT di sana. Sedangkan isu yang berkembang dan fakta yang terjadi di Polda Jatim adalah KDRT. Jadi nanti kita akan gugat masalah KDRT juga di gugatannya Pak Ferry," jelasnya.

"Iya (Venna Melinda ingin bercerai atas dasar terjadi KDRT oleh Ferry Irawan), harus dimasukkan itu," tegasnya, sekaligus menekankan poin itu juga yang jadi dasar gugatan balik Venna nanti.

Load More