/
Senin, 06 Maret 2023 | 16:05 WIB
Gambar sampul video YouTube yang mengklaim Bharada E diracun. ([YouTube])

Richard Eliezer atau Bharada E secara mengejutkan mendapat vonis rendah, yakni 1 tahun 6 bulan dari majelis hakim, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

 

Kini, Richard Eliezer berada di dalam sel penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Namun, terbaru, beredar kabar bahwa Bharada E keracunan di dalam penjara. Dia disebut mengonsumsi zat mematikan.

 

Benarkah informasi tersebut?

 

Pemeriksaan fakta

Baca Juga: Catat! Ini 3 Syarat Konversi Motor BBM ke Motor Listrik: Moge Tidak Termasuk

Informasi Bharada E keracunan zat berbahaya di dalam penjara kali pertama disebar oleh kanal YouTube Warta Informasi, Mingu (5/3) akhir pekan lalu.

 

Dalam narasi pada skets atau gambar sampul video yang diunggah kanal YouTube tersebut, menyebutkan Bharada E tampak sengaja diracun melalui makanan yang dicampur zat mematikan.

 

Tak hanya itu, dalam thumbnail video tersebut juga disebutkan racun zat mematikan itu adalah bentuk teror dari Ferdy Sambo.

 

Load More