Suara.com - Kasus pembunuhan pengemudi taksi online oleh anggota Densus 88, Bripda Haris Sitanggang terus bergulir. Korban bernama Sony Ruzal Taihitu yang sudah berusia 60 tahun, dibunuh oleh Bripda Haris di Kota Depok.
Jasad korban kemudian ditemukan pada 23 Januari 2023 lalu di kawasan Cimanggis. Setelah sekian lama bergulir, keluarga korban menyatakan kekecewaannya dengan Polri karena tidak mengambil langkah tegas terhadappelaku.
Selain menangkap pelaku, keluarga almarhum Sony Rizal Taihitu berharap Bripda Haris dipecat dari jabatannya. Namun pemecatan terhadap pekaku itu tidak dilakukan oleh Polri, sehingga membuat keluarga korban merasa kecewa.
Kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Berutu lantas membandingkan kasus pembunuhan itu dengan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Menurut dia, dalam kasus Ferdy Sambo, kepolisian bertindak cepat menggelar sidang etik, beberapa hari setelah mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu ditetapkan sebagai tersangka.
Dan hasil dari sidang etik tersebut memutuskan kalau suami Putri Candrawathi itu dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat dari jabatannya di kepolisian.
Karena itu, kuasa Jundri secara khusus meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Syahardiantono untuk bersikap adil.
Terkait dengan desakan itu, Karopenmas Divisi Human Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pernah memberikan tanggapan dengan menyatakan kalau sidang etik terhadap Bripka Haris akan dilakukan secepatnya.
Namun, ia menyatakan belum dapat mengungkap, kapan tepatnya sidang etik itu akan digelar.
Perbandingan kasus Ferdy Sambo dan Bripda Haris
Kasus Ferdy Sambo sendiri merupakan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pembunuhan itu terjadi di rumah dinas Sambo, di bilangan Duren Tiga Jakarta Selatan, pada 7 Juli 2022 lalu.
Sambo mengaku, pembunuhan itu dilatari atas dasar amarahnya ketika mendengar pengakuan istrinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Ia lalu mengatur siasat untuk menghabisi nyawa ajudannya itu, dengan sejumlah pihak lainnya. Di antaranya ajudannya yang lain Richard Eliezer dan Ricky Rizal,serta sopir keluarganya Kuat Maruf.
Polri kemudian menggelar sidang etik untuk Sambo pada 25 Agustus 2022, setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022. Dalam sidang yang berakhir pada 26 Agustus 2022 dini hari itu, Ferdy Sambo diputuskan dipecat dari jabatannya.
Sementara dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati, karena dinilai terbukti sebagai otak pembunuhan Brigadir J.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni Duga Kasus Jual Beli di Penerimaan Bintara Polri Bukan Aksi Individual, Ada Pejabat yang Terlibat?
-
Kata Anak Ferdy Sambo Soal Vonis yang Diterima Kedua Orang Tuanya
-
CEK FAKTA: Wapres Maruf Amin Desak Polisi Segera Tangkap Megawati, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Benarkah Ferdy Sambo Ketahuan Ngamar Bareng Nikita Mirzani sebelum Dieksekusi Mati?
-
Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Bernama Iriana Berhasil Diidentifikasi RS Polri
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya