Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengumumkan siap melakukan proses rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David.
"Besok kami melanjutkan proses rekonstruksi," ujarnya di Polda Metro Jaya, diunggah di channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (9/3/2023).
Dia menambahkan, proses ini akan dihadiri pihak kejaksaan yang disertai gabungan beberapa alat bukti, keterangan saksi, dan keterangan tersangka.
"Rencananya akan dilakukan 23 adegan," ungkapnya.
Soal tempat pelaksaan rekonstruksi Kombes Pol Hengki Haryadi masih belum bisa memastikan.
"Akan disesuaikan apa di sini atau di TKP," katanya.
Seperti diketahui, Agnes Gracia resmi ditahan untuk kebutuhan penyidikan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Lama penahanan adalah selama 7 hari dan bisa diperpanjang, tergantung kebutuhan penyidikan.
"Kewenangan penyidik melakukan penahanan dan kalau tidak cukup bisa diperpanjang 8 hari," bebernya.
Baca Juga: Nam Tae Hyun Kedapatan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Kawasan Gangnam
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Lupakan eSAF, Penantang Honda PCX Ini Punya Fitur Ala Moge dan Bobot 30 Kg Lebih Ringan
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Tren Selingkuh Lewat ChatGPT Bikin Heboh Netizen
-
Dari Gombalan SMA ke Realita Kampus, Dilan ITB 1997 Punya Vibe yang Berbeda
-
Memalukan! Skuad Persib Mendapat Serangan Verbal Provokatif di Bandara, Ini Pelakunya
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
Ganas dengan CBR250RR, Pembalap Yogyakarta Sukses Kibarkan Merah Putih di Sirkuit Buriram
-
Pengamat: Kebijakan BPJS Soal Korban Kejahatan Ciptakan 'Korban Ganda' bagi Warga Miskin