Dari saksi kunci Ibu N, semakin terkuak keberadaan anak berkonflik dengan hukum, AGH saat penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Setelah beberapa pekan AGH atau AG, pacar dari Mario Dandy Satriyo--tersangka penganiaya brutal kepada Cristalino David Ozora Latumahina--disebutkan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Senin (20/2/2023) malam saat peristiwa berlangsung, juga perannya sebagai perekam gambar, kini keberadaannya saat itu semakin jelas.
Disebutkan oleh kuasa hukum saksi kunci Ibu N, yaitu Muannas Alaidid sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Kompas TV bahwa kliennya membenarkan. Ia melihat AGH di TKP dan tidak berada dalam posisi menolong korban.
Disebutkan bahwa Ibu N fokus menolong korban, David Latumahina, anak dari putranya, saksi anak RZ.
"Ibu N melihat kondisi korban sudah luka, mulut mengeluarkan darah. Di situ masih ada tiga orang tersangka kasus ini, M, AG, dan S. Mereka tidak dalam posisi menolong korban," papar Muannas Alaidid.
"Kalaupun AGH mau, itu karena perintah Ibu N karena berteriak memarahi, pinjam kakinya untuk menegakkan kepala korban," papar Muannas Alaidid.
Akan tetapi terkesan AGH menolak. Kalau pun pada akhirnya memberikan tangan, itu didahului permintaan ibu dari teman korban, bernama RZ.
Akan tetapi Muannas Alaidid menyatakan benar adanya bahwa Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan atau tersangka SL serta AG tampak shocked.
"SL dan AG tampak shocked melihat yang dilakukan M. Mereka pucat. Kaget diketahui orang yang berdatangan, yaitu dua sekuriti, beberapa detik sebelum saksi Ibu N dan suaminya, Bapak R, jadi sekira enam orang," lanjut Muannas Alaidid.
Jadi bisa disebutkan AGH shocked adanya. Namun karena penganiayaan atas korban yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, bukan menilik kondisi David Latumahina. Juga karena kaget diketahui banyak pihak.
Mulai kemarin malam, Rabu (8/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB, AGH, pacar dari Mario Dandy Satriyo telah dibawa dari Polda Metro Jaya menuju Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) untuk menjalani masa penahanan selama sepekan.
Disebutkan bahwa sebagai anak berkonflik dengan hukum AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Berita Terkait
-
AGH Mesti Diteriaki Agar Mau Bantu Korban Penganiayaan, Saksi Sebutkan Ia Tidak dalam Posisi Menolong
-
Tidak Disangka, Mario Dandy Satriyo Mengakui AGH Cuma Adik Usai Menganiaya David Latumahina
-
Resmi Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan, AGH Pacar Mario Dandy Satriyo Ditempatkan di LPKS
-
Tutupi Wajah Pakai Hoodie, AG Pacar Mario Dandy Dibawa ke LPKS Jalani Masa Tahanan Kasus Penganiayaan David
-
Usai Diperiksa Enam Jam Terkait Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Resmi Ditahan di LPKS
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
HUT RI 2026 Diprediksi Padat, Polisi Buka 27 Kantong Parkir di Monas, GBK, hingga Ancol
-
Liburan Agustus Lebih Hemat! Ada Diskon di Wisata Nako Pasir Angin Bareng BRI
-
Satgas Galapana DPR RI ke Ruteng, Kumpulkan Menteri hingga Bos BUMN untuk Tangani Korban Gempa
-
Bangunan Dapur MBG di Muara Enim Jadi Sasaran Maling, Motor dan Ponsel Raib
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat