Agnes Gracia (AG) resmi ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Langkah ini dilakukan usai pihak kepolisian memeriksa Agnes Gracia pacar Mario Dandy yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David, selama enam ham di Polda Metro Jaya.
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih 6 jam malam ini kami putuskan dari tim penyidik, kemudian melakukan penangkapan, dilanjutkan dengan penahanan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, dalam channel YouTube Intens Investigasi, dikutip Kamis (9/3/2023).
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang sistem peradilan anak, Agnes Gracia resmi ditahan.
"Penahanan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) tujuh hari," katanya.
Kombes Pol Hengki Haryadi menerangkan bahwa jika memang masih diperlukan dan tidak cukup, bisa diperpanjang.
"Kewenangan penyidik melakukan penahanan dan kalau tidak cukup bisa diperpanjang 8 hari," bebernya.
Agnes Gracia yang telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum menjalani pemeriksaan sejak pagi oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut proses pemeriksaan terhadap pelaku, Agnes Gracia didampingi Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (PK-Bapas) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
Baca Juga: Polisi Buru Pengendara Pajero Diduga Onani di JPO Kuningan Setiabudi
Berita Terkait
-
AGH Shocked di TKP Benar Adanya, Namun Tidak Menolong Korban yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo
-
AGH Mesti Diteriaki Agar Mau Bantu Korban Penganiayaan, Saksi Sebutkan Ia Tidak dalam Posisi Menolong
-
Bukan Cuma Cengengesan, Shane Lukas dan AGH Penganiaya David Masih Sempat Gitaran Saat Diperiksa Polisi?
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Suara soal Pembentukan Badan Ekspor
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Pengakuan Mengejutkan Lautaro Martinez! Masa Kecil yang Suram hingga Niat Tinggalkan Inter
-
Mobil MG5 Tiba-Tiba Terbakar di Parkiran, Dapat Nol Bintang di Tes Tabrak
-
Bolehkah Daging Kurban Dibagikan setelah Dimasak? Ini Ketentuan yang Benar dalam Islam
-
Perjanjian Berdarah Gunung Kawi: Harga Mahal di Balik Kekayaan Instan Teh Sarah
-
Review Bungkam Suara: Satire Tajam J.S. Khairen tentang Ilusi Kebebasan
-
5 Rekomendasi Bedak Mengandung Salicylic Acid: Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat
-
Penjualan MG Indonesia Terjun Bebas, Tersingkir dari Persaingan Sepuluh Besar
-
Bukti Borneo FC Belum Menyerah Bersaing dengan Persib Kejar Juara BRI Super League