Pakar Astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaludin menilai pembentukan satu Kalender Islam di Indonesia sukar terwujud karena otoritas masih berada di tangan ormas-ormas Islam.
Selain itu Thomas, yang juga mantan Kepala Lapan, mengatakan kriteria yang digunakan oleh masing-masing ormas juga berbeda satu dengan yang lainnya.
"Di Indonesia tak akan terwujud kalau otoritasnya masih ormas dan kriterianya masih beda-beda," kata Thomas seperti dilansir dari Antara, Kamis (16/3/2023).
Thomas juga mengatakan di Indonesia berlaku dua otoritas, yakni dari pemerintah dan ormas Islam. Artinya, penetapan bulan Kamariah/Hijriah didasarkan pada ketetapan masing-masing sesuai kriteria yang dipedomani.
Penetapan kalender Islam Global juga sukar terwujud, demikian lanjut Thomas.
"Kalender Global Islam itu menganggap satu wilayah di dunia sebagai satu hari atau satu tanggal. Tentu ada plus minusnya. Plusnya kita bisa menentukan bulan sama-sama tapi secara teknis ini sulit," ujar Thomas.
Thomas mengatakan ada tiga syarat yang mesti dipenuhi untuk mendapatkan satu kalender utama persatuan Islam yang mapan. Pertama, harus ada kesepakatan kriteria, kedua harus ada kesepakatan batas tanggal, dan ketiga ada otoritas tunggal.
Ia menjelaskan pedoman kriteria dalam penentuan Bulan Kamariah di Indonesia masih berbeda-beda di antara ormas Islam. Muhammadiyah menggunakan Wujudul Hilal untuk menentukan penanggalan, sementara Nahdlatul Ulama dan Persis memedomani Imkan Rukyat.
Adapun pemerintah melalui Kementerian Agama telah menggunakan kriteria baru yang disepakati Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria posisi bulan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Imkan Rukyat yang digunakan sejumlah organisasi Islam disebut sama dengan kriteria MABIMS. Sementara kriteria Wujudul Hilal, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak, ijtimak terjadi sebelum Matahari terbenam, pada saat Matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.
"Kemudian (syarat kedua), batas tanggal yang masih dilema, apakah menggunakan batas tanggal internasional atau batas tanggal kamariah (internasional lunar date line)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Novel Perempuan dan Anak-anaknya,Tragedi 1965 dalam Sudut Pandang Keluarga
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi Pertama, 387 Saham Anjlok
-
Innova Tahun 2017 Harganya Berapa? Cek Update Terbaru Apakah Masih Layak Dipinang
-
John Herdman Hadapi FIFA Series 2026 Tanpa Naturalisasi Baru, PSSI Ingin Lihat Potensi Pemain Lama.
-
Ravindra Airlangga: Kemitraan IndonesiaUni Eropa Perlu Diperkuat lewat Diplomasi Parlemen
-
Heboh! Nagita Slavina Bidik Saham VISI, Bosnya Bilang Lagi Tahap Nego
-
Purbaya Minta Publik Tak Banyak Protes MBG, Klaim Dibutuhkan Masyarakat
-
Dokter Ungkap Pentingnya Urea Breath Test untuk Cegah Kanker Lambung
-
Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Akhirnya Dirilis, Drama Berjilid-jilid Segera Berakhir?
-
Orang-Orang Proyek: Potret Getir Idealisme yang Terbentur Busuknya Sistem