Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait wacana restorative justice (RJ) yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Redha Mantovani dalam kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy.
"Kasus penganiayaan yang dialami oleh David akan terus berlanjut hingga ke meja hijau dan tidak ada peluang damai bagi Mario Dandy, AG, maupun Shane Lukas," tulis Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana di pres rilisnya, dikutip dari Ntb.suara, Minggu (19/3/2023).
Dia menjabarkan alasan ditutupnya pintu damai bagi para tersangka.
"Pertama, merupakan [penganiayaan berat yang tidak bisa dimaafkan. Kedua, tersangka baik Mario Dandy dan Agnes dinilai tidak layak mendapatkan restorative justice karena beratnya perbuatan mereka," bebernya.
"Secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS dan tersangka SRPL tidak layak mendapatkan restorative justice, hal ini karena ancaman pidana melebihi batas yang telah diatur dalam peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020,” tambahnya.
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa hal berbeda memang dilakukan terhadap Agnes Gracia.
“Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban," ujarnya.
Bahkan, dia menambahkan, bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan.
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting