Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait wacana restorative justice (RJ) yang dilontarkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Redha Mantovani dalam kasus penganiayaan terhadap David yang dilakukan Mario Dandy.
"Kasus penganiayaan yang dialami oleh David akan terus berlanjut hingga ke meja hijau dan tidak ada peluang damai bagi Mario Dandy, AG, maupun Shane Lukas," tulis Kapuskenkum Kejagung Ketut Sumedana di pres rilisnya, dikutip dari Ntb.suara, Minggu (19/3/2023).
Dia menjabarkan alasan ditutupnya pintu damai bagi para tersangka.
"Pertama, merupakan [penganiayaan berat yang tidak bisa dimaafkan. Kedua, tersangka baik Mario Dandy dan Agnes dinilai tidak layak mendapatkan restorative justice karena beratnya perbuatan mereka," bebernya.
"Secara tegas disampaikan bahwa tersangka MDS dan tersangka SRPL tidak layak mendapatkan restorative justice, hal ini karena ancaman pidana melebihi batas yang telah diatur dalam peraturan Kejaksaan RI nomor 15 tahun 2020,” tambahnya.
Ketut Sumedana menjelaskan bahwa hal berbeda memang dilakukan terhadap Agnes Gracia.
“Meski demikian, diversi hanya bisa dilaksanakan apabila ada perdamaian dan pemberian maaf dari korban dan keluarga korban," ujarnya.
Bahkan, dia menambahkan, bila tidak ada kata maaf, maka perkara pelaku anak harus dilanjutkan sampai pengadilan.
Baca Juga: Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan 2023, Yuk Simak!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit
-
Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M
-
Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar
-
Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review
-
Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?
-
4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak
-
Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?