Sebagai Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengupayakan agar kegiatan wawancara itu tidak berdampak terhadap Richard Eliezer.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Drs Hasto Atmojo Suroyo, M.Krim hadir sebagai bintang tamu dalam acara podcast Deddy Corbuzier, Close the Door. Topik terhangatnya tidak lain adalah situasi dan kondisi yang menerpa tahanan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, justice collaborator kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
RE atau Bharada Richard Eliezer telah menerima wawancara dari salah satu stasiun televisi swasta di Tanah Air yang mengakibatkan statusnya sebagai terlindung LPSK gugur. Pengawasan kini dilimpahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami harus menegakkan marwah lembaga, bahwa Eliezer adalah justice collaborator yang dilindungi oleh LPSK. Dan LPSK sudah melakukannya berbulan-bulan. Bukan saja perlindungan fisik, pengamanannya pun prima. Pelayanan makanan LPSK, sampai cuciannya juga," papar Hasto Atmojo Suroyo.
"Jadi memang kami perlakukan dia sebagai tahanan yang istimewa. Dan potensial ancamannya sangat tinggi," lanjutnya.
Adapun wawancara dilakukan stasiun televisi swasta dilakukan di LPSK, bukan di stasiun bersangkutan.
Saat Deddy Corbuzier menyatakan, berarti ada pendampingan dari LPSK?
Jawab Hasto Atmojo Suroyo memang ada, namun pengawal karena perlindungan LPSK diberikan 24 jam. Malah ditambah serta dipertebal pengamanannya.
Shooting dilakukan Rabu, dan siangnya pihak LPSK melayangkan surat berisi permintaan agar stasiun bersangkutan tidak menayangkan materi Richard Eliezer pada Kamis. Namun yang terjadi surat tidak dibalas, dan show must go on.
"Tidak ada jawaban, besoknya saya menerima surat, diantarkan seorang teman yang bekerja di penerbitan itu. Intinya pemimpin redaksi menjalankan tugas sebagai seorang jurnalis dan memiliki kebebasan, dilindungi UU Pers," tandas Hasto Atmojo Suroyo.
Deddy Corbuzier menggarisbawahi soal UU Kebebasan Pers itu. Dan Ketua LPSK menyatakan informasi untuk kegiatan jurnalistik bisa digali dari siapa saja, menghubungi mana saja. Akan tetapi, perlu diketahui bahwa status Richard Eliezer tengah berada dalam kondisi keterbatasan.
"Sebelum wawancara ini, yang memohon sudah banyak. Akan tetapi kami tolak karena pertimbangan keamanan. Nah, barangkali redaksi satu ini tidak mencari jalan lewat LPSK, melainkan melipir ke tempat lain," lanjut Hasto Atmojo Suroyo.
Meski demikian, ia juga menyatakan tidak menyalahkan salah satu pihak. Selaku Ketua LPSK ia berusaha menghentikan penyiaran itu agar tidak berdampak terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Bahkan ketika pengacara menyatakan bahwa Polisi sebaiknya menjadikan Richard Eliezer dijadikan Duta Kepolisian, Hasto Atmojo Suroyo pun menyatakan mendukung penuh.
"Kepolisian mungkin memiliki keinginan agar Eliezer menjadi contoh. Polisi yang jujur, perlu diperlihatkan kejujurannya. Tapi tanpa diberitahukan, orang sudah tahu," tukasnya.
Saat Deddy Corbuzier menanyakan bagaimana tata cara bila ingin mewawancarai seorang justice collaborator seperti Richard Eliezer, Hasto Atmojo Suroyo memberikan pemaparan bahwa LPSK adalah lembaga negara yang independen atau berdiri sendiri, dan hadir setelah reformasi. Keberadaannya seperti Komite Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Komnas HAM.
"Mandat kami memberikan perlindungan kepada saksi dan korban," ujarnya.
Untuk perizinan, dimintakan kepada LPSK, kemudian karena Richard Eliezer adalah binaan Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas, maka Lapas Salemba juga mesti dimintai izin. Kemudian lokasi bui di Rutan Polri, maka perlu izin kepada Polri juga.
Berita Terkait
-
Sama-sama Pernah Bertugas di Brimob, Richard Eliezer Dibandingkan Norman Kamaru Soal Reputasi
-
Maaf Mesti Bicara Pahit: Richard Eliezer Tidak Pantas Lagi Menyandang Status JC yang Dilindungi LPSK
-
Polri Berikan Kepastian Kondisi Richard Eliezer Sehat dan Aman, Meski Kini Statusnya Tidak Dilindungi LPSK
-
Menkumham Tegaskan Wawancara Richard Eliezer Sudah Berizin
-
Begini Keseharian Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Cabang Salemba
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Tol Padang-Pekanbaru Seksi Sicincin-Bukittinggi Butuh Rp 25,23 Triliun, Target Beroperasi 2031
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sempat Direkrut, Ini Alasan Persis Lepas Clayton Da Silveira
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Arema FC Lepas Odivan Koerich Usai Evaluasi Paruh Musim Super League
-
Bojan Hodak: Dion Markx Masih Harus Adaptasi Bersama Persib
-
Bojan Hodak Pastikan Persib Tak akan Tambah Lagi Pemain Baru
-
Resmi Berseragam Persija, Mauricio Souza Ungkap Alasan Mauro Zijlstra Jadi Rekrutan Penting