Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membongkar alasan pihaknya mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
"Gara-gara tanpa ijin," ujarnya dalam podcast di channel YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa dalam perjanjian perlindungan antara LPSK dengan terlindung ada perjanjian.
"Ada klausul yang menyebut, terlindung tidak boleh berhubungan dengan pihak ketiga tanpa ijin, tanpa pemberitahuan ke LPSK, apalagi media," jelasnya.
Hasto Atmojo Suroyo menekankan bahwa posisi Bharada E adalah Justice Collaburator.
Diakuinya, saat Richard Eliezer diwawancara oleh sebuah stasiun televisi itu memang ada pihak dari LPSK.
"Memang ada dari LPSK, kami 24 jam mendampingi. Tapi situasi tidak memungkinkan dan yang ada di sana itu pengawal," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa puluhan orang yang datang sulit bagi pengawal itu untuk mengusirnya.
"Itu bukan di studio tapi di tempat di mana Eliezer itu ditahan," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Cahaya Misterius di Langit California, Meteor atau Pesawat Jatuh?
Setelah kejadian itu, dia menambahkan bahwa pihak LPSK langsung melakukan penambahan orang untuk pengawalan.
Karena dianggap melanggar perjanjian, maka dengan berat hati pihak LPSK harus menyudahi perlindungan terhadap Bharada E.
"Saya sendiri sedih, saya tahu Eliezer menangis, pengawal kami menangis, karena kami begitu dekatnya," ujarnya.
Namun, pencabutan perlindungan terhadap Richard Elizer merupakan suatu yang memang harus ditegakkan.
"Eliezer ini adalah Justice Collaborator yang dilindungi LPSK, sudah berbulan-bulan dilakukan. Bukan hanya perlindungan fisik, pengamanannya juga prima," bebernya.
Hasto Atmojo Suroyo menegaskan bahwa Bharada E diperlakukan sebagai tahanan istimewa.
"Potensi ancamannya sangat tinggi," tegasnya.
Dia juga menjelaskan prosedur yang seharusnya dilakukan, jika ada pihak yang mau berbicara dengan Richard Eliezer.
"Karena statusnya Justice Collaburator maka ijin ke LPSK, karena dia statusnya adalah binaan Lapas tentu Lapas salemba juga dapat ijin, karena ditempatkan di Bareskim, maka juga harus dikabari," pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Cerita Wayne Rooney: Lagi Kesal dengan Sir Alex Eh Lihat Kelakuan Anomali Diego Maradona
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Jadwal Imsakiyah Kota Malang Sabtu 28 Februari 2026
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Derby Pemain Keturunan Indonesia di 16 Besar Europa League, Calvin Verdonk On Fire
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak