Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membongkar alasan pihaknya mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
"Gara-gara tanpa ijin," ujarnya dalam podcast di channel YouTube Deddy Corbuzier, dikutip Kamis (23/3/2023).
Dia menjelaskan bahwa dalam perjanjian perlindungan antara LPSK dengan terlindung ada perjanjian.
"Ada klausul yang menyebut, terlindung tidak boleh berhubungan dengan pihak ketiga tanpa ijin, tanpa pemberitahuan ke LPSK, apalagi media," jelasnya.
Hasto Atmojo Suroyo menekankan bahwa posisi Bharada E adalah Justice Collaburator.
Diakuinya, saat Richard Eliezer diwawancara oleh sebuah stasiun televisi itu memang ada pihak dari LPSK.
"Memang ada dari LPSK, kami 24 jam mendampingi. Tapi situasi tidak memungkinkan dan yang ada di sana itu pengawal," katanya.
Dia juga menambahkan bahwa puluhan orang yang datang sulit bagi pengawal itu untuk mengusirnya.
"Itu bukan di studio tapi di tempat di mana Eliezer itu ditahan," ungkap Hasto Atmojo Suroyo.
Baca Juga: Cahaya Misterius di Langit California, Meteor atau Pesawat Jatuh?
Setelah kejadian itu, dia menambahkan bahwa pihak LPSK langsung melakukan penambahan orang untuk pengawalan.
Karena dianggap melanggar perjanjian, maka dengan berat hati pihak LPSK harus menyudahi perlindungan terhadap Bharada E.
"Saya sendiri sedih, saya tahu Eliezer menangis, pengawal kami menangis, karena kami begitu dekatnya," ujarnya.
Namun, pencabutan perlindungan terhadap Richard Elizer merupakan suatu yang memang harus ditegakkan.
"Eliezer ini adalah Justice Collaborator yang dilindungi LPSK, sudah berbulan-bulan dilakukan. Bukan hanya perlindungan fisik, pengamanannya juga prima," bebernya.
Hasto Atmojo Suroyo menegaskan bahwa Bharada E diperlakukan sebagai tahanan istimewa.
"Potensi ancamannya sangat tinggi," tegasnya.
Dia juga menjelaskan prosedur yang seharusnya dilakukan, jika ada pihak yang mau berbicara dengan Richard Eliezer.
"Karena statusnya Justice Collaburator maka ijin ke LPSK, karena dia statusnya adalah binaan Lapas tentu Lapas salemba juga dapat ijin, karena ditempatkan di Bareskim, maka juga harus dikabari," pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bukan Sekadar Drama Aksi, Ini Alasan Trigger Wajib Kamu Tonton
-
Gunakan Snapdragon X2, Baterai Acer Swift Spin 14 AI Diklaim Tahan Seharian
-
Live Medsos Saat Jam Kerja? Ini Sanksi Bagi ASN Lombok Tengah
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi
-
Gerakan Selamatkan Pangan di Daerah, Ini Hasilnya
-
Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu
-
Jomlo Bahagia
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!