Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Belakangan beredar kabar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Biang Gosip. Dalam video yang diunggah, terdapat potret Jokowi dan foto Ferdy Sambo pada thumbnail.
Tak hanya itu, terlihat jelas seorang anggota kepolisian membawa foto suami Putri Candrawathi tersebut dan sebuah peti jenazah yang terbuka.
Video tersebut berjudul "Heboh, Tangis Histeris Keluarga, Saat Jokowi Menolak Tegas Ferdy Sambo Dimakamkan Secara Kedinasan".
Hingga kini, video itu sendiri telah ditonton sebanyak lebih dari 3.500 penayangan. Lantas, apakah benar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 59 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi terkait Majelis Hakim yang memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tolak Damai dengan Mario Dandy, Ayah David Murka Sampaikan Hal-hal Ini
Selain informasi tersebut, tidak ada keterangan resmi dan valid yang menyebut bahwa Jokowi melarang Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian seperti yang diklaim pada judul video.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa berita Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian merupakan berita palsu atau hoaks.
Tidak ada keselarasan antara judul yang tertera dengan isi video. Pengunggah video pun hanya ingin menggiring opini lewat foto yang diedit pada thumbnail. Oleh karena itu, konten tersebut termasuk dalam konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Arus Mudik Memuncak, 45 Kapal Menumpuk di Bakauheni dan Tak Bisa Langsung Sandar
-
Daftar 50 Lokasi Salat Idulfitri 2026 Muhammadiyah di Aceh Jumat 20 Maret 2026
-
'Minal Aidin' dalam Berbagai Bahasa Daerah di Indonesia, Sudah Tahu Artinya dan Cara Mengucapkannya?
-
Jelang Lebaran 2026, Jasa Penitipan Kucing di Banda Aceh Meningkat
-
Jangan Salah Arti! 'Wal Faizin' di Lebaran Bukan Cuma Tradisi, Ini Makna Sebenarnya
-
Jaga Stabilitas Pangan Jelang Lebaran 2026, Bulog Aceh Pasok 125 Ton SPHP
-
Masih Jawab 'Sama-sama'? Ini Balasan yang Lebih Tepat untuk Ucapan Minal Aidin wal Faizin
-
Ini Jadwal Baru Open House Idulfitri Walikota Makassar
-
Prabowo Geram! Mobil Dinas Kepala Daerah Rp8 Miliar, Padahal Jembatan Desa Ambruk