Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Belakangan beredar kabar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Biang Gosip. Dalam video yang diunggah, terdapat potret Jokowi dan foto Ferdy Sambo pada thumbnail.
Tak hanya itu, terlihat jelas seorang anggota kepolisian membawa foto suami Putri Candrawathi tersebut dan sebuah peti jenazah yang terbuka.
Video tersebut berjudul "Heboh, Tangis Histeris Keluarga, Saat Jokowi Menolak Tegas Ferdy Sambo Dimakamkan Secara Kedinasan".
Hingga kini, video itu sendiri telah ditonton sebanyak lebih dari 3.500 penayangan. Lantas, apakah benar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 59 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi terkait Majelis Hakim yang memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tolak Damai dengan Mario Dandy, Ayah David Murka Sampaikan Hal-hal Ini
Selain informasi tersebut, tidak ada keterangan resmi dan valid yang menyebut bahwa Jokowi melarang Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian seperti yang diklaim pada judul video.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa berita Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian merupakan berita palsu atau hoaks.
Tidak ada keselarasan antara judul yang tertera dengan isi video. Pengunggah video pun hanya ingin menggiring opini lewat foto yang diedit pada thumbnail. Oleh karena itu, konten tersebut termasuk dalam konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Sampaikan Laporan Akhir ke Presiden, Komisi Reformasi Polri Serahkan Berkas Setebal 3.000 Halaman
-
Kans Bocah 16 Tahun Masuk Skuat Inggris di Piala Dunia 2026, Bakal Pecahkan Rekor Michael Owen
-
Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Proaktif Lindungi Korban
-
Pakai Mesin Pajero Sport Versi Simpel, Mobil Ramah Biosolar Harga 60 Jutaan Ini Layakkah Dipinang?
-
Tarif Kereta AS untuk Piala Dunia 2026 Melejit, Picu Protes Keras Suporter Global
-
Profil Timnas Afrika Selatan: Comeback Usai 16 Tahun, Bafana Bafana Siap Guncang Panggung Global
-
Petani Jogja Makin Terjepit! Biaya Angkut dan Karung Mahal Gegara BBM Naik, Kesejahteraan Merosot
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Jumlah Pengangguran di Indonesia Berkurang 35.000 Orang
-
Pemprov Kaltim Klarifikasi Perihal Heboh Anggaran Laundry Gubernur Senilai Rp450 Juta