Ayahanda anak korban D sendiri yang akan bersaksi dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG untuk kasus penganiayaan brutal oleh Mario Dandy Satriyo.
Jonathan Latumahina, salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, seorang pakar IT, pemilik akun Twitter seeksixsuck, sekaligus ayah dari anak korban D atau Cristalino David Ozora Latumahina akan menjadi saksi dalam sidang anak berhadapan dengan hukum AG atau AGH. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AGH atau AG adalah mantan pacar anak korban D, kini pacar Mario Dandy Satriyo, tersangka dalam kasus penganiayaan brutal atas anak korban D yang terjadi pada Senin (20/2/2023) sekira pukul 20.30 WIB di salah satu kompleks perumahan elite di Ulujami, Jakarta Selatan.
Atas perbuatan kriminal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, hingga kini anak korban D masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, pada Rabu (29/3/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar musyawarah diversi antara kedua belah pihak keluarga, yaitu anak korban D dan AGH. Hasilnya adalah keluarga korban menolak diversi atau penyelesaian musyawarah dan selanjutnya proses hukum.
Alto Luger, salah satu wakil dari keluarga David Latumahina menyatakan bahwa Jonathan Latumahina sendiri yang akan menjadi saksi dalam perkara pengadilan dengan anak berhadapan dengan hukum.
Selain Jonathan Latumahina sebagai saksi atas anak korban D, Rustam Hatala, paman dari anak korban D juga akan menjadi saksi, selaku sosok yang berperan membuat laporan polisi (LP).
Disebutkan oleh Alto Luger bahwa sidang bagi terdakwa anak AG akan berlangsung cepat. Pemeriksaan terhadap saksi akan digelar usai tim penasihat hukum AG menyampaikan eksepsi. Yaitu bagian dari jawaban Tergugat terhadap gugatan yang diajukan oleh Penggugat, atau pada pokoknya membuat bantahan.
"Menurut undang-undang, untuk tindak pidana yang dilakukan oleh anak proses persidangannya sampai kepada vonis tidak boleh lebih dari 10 hari," tukasnya.
Sebelumnya, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan kepada pers bahwa musyawarah diversi terdakwa anak AG tidak berhasil. Dilakukan secara tertutup di Lantai 2 PN Jakarta Selatan sekira 50 menit hasilnya adalah lanjut proses pengadilan.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," jelas Djuyamto.
Dari Lantai 2 PN Negeri Jakarta Selatan, proses hukum terdakwa anak AG dilanjutkan persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Agenda sidang pertama AG digelar siang ini, berupa pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
-
Sudah Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, AG Pacar Mario Dandy Satriyo Jalani Musyarawah Diversi Pertama
-
Keluarga Anak Korban D Tolak Musyawarah Diversi, Selanjutnya Sidang Pembacaan Dakwaan di Ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Semangat David Latumahina Sembuh dari Cedera Parah di Bagian Otak, Kini Mulai Bisa Berdiri
-
Anulir Pemberian Maaf, Jonathan Latumahina Tidak Ingin Kalimatnya Jadi Senjata untuk Ringankan Hukuman Penganiaya Anaknya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar