Keluarga David Latumahina menolak musyawarah diversi anak berhadapan dengan hukum AG.
Hari ini, Rabu (29/3/2023), AG atau AGH, anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan brutal yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo, pacar AG telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip dari kanal News Suara.com, AG yang berusia 15 tahun datang bersama mobil Kejaksaan RI warna hitam. Kepalanya ditutupi sweater biru laut, sementara atasan adalah kaus merah muda, kardigan putih, dan celana panjang gelap.
Djuyamto, Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan musyawarah diversi pelaku anak berhadapan dengan hukum AG atau AGH dilakukan secara tertutup sekira 50 menit di ruang mediasi Lantai 2 PN Jakarta Selatan. Hasil tidak tercapai.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," jelasnya.
Sehingga, proses hukum selanjutnya adalah persidangan secara tertutup di Ruang 7 PN Jakarta Selatan. Agenda sidang pertama AG adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
AG atau AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Berita Terkait
-
Hakim Pemimpin Persidangan AGH, Anak Berkonflik dengan Hukum dan Pacar Mario Dandy Satriyo Diganti
-
Boyong Sejumlah Barang Bukti Soal Fitnah 'Pembisik', Eks Pacar Mario Dandy Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro
-
Sindir yang Suka Flexing Harta Ortu, El Rumi dan Dicky Difie Nongkrong Pakai Motor Orang Lain
-
Efek Mario Dandy: Ini Daftar Pejabat Pamer Kekayaan 'Dikuliti' Publik, Terbaru Sekda Riau
-
Digelar Tertutup, Ini Agenda dan Tanggal Sidang Perdana Pacar Mario Dandy Satriyo Bernama AGH
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA