Agar pemberian maaf yang sudah diberikan tidak disalahgunakan, ayah anak korban D mencabutnya via media sosial.
Sekira sebulan lalu, saat Nong Andah Darol Mahmada, seorang aktivis dan salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) besuk Cristalino David Ozora Latumahina, atau anak korban D yang dianiaya secara brutal oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, terjadi dialog ini.
Jonathan Latumahina, ayah anak korban D menyatakan bahwa orangtua tersangka Mario Dandy Satriyo menjenguk di Ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (21/2/2023) malam.
"Juga menawarkan bantuan. Tapi saya bilang tidak usah, kalau untuk David kami usahakan sendiri," ungkap Jonathan Latumahina, salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, kepada Nong Andah.
Sang ayah juga menyatakan dalam unggahan di laman media sosial Twitter atas nama akun @seeksixsuck bahwa ia memberikan maaf, akan tetapi proses hukum jalan terus.
Kini, seperti bisa disimak dalam unggahan kuasa hukum anak korban D, Mellisa Anggraini,MH di media sosial Twitter, atas nama akun @MellisA_An pada Rabu (22/3/2023) menyatakan, "Sekarang mereka berpegang kepada kata maaf dari Ayah David di hari kedua anak korban dirawat, di mana saat itu keluarga masih serba shock, bingung dan belum tahu persis apa yang dialami oleh anak korban."
Inilah dasar yang membuat Jonathan Latumahina menarik kembali kata maaf yang telah diberikan kepada pihak tersangka. Atau dengan kata lain, Jonathan Latumahina melakukan anulir. Membatalkan kata maaf yang telah ditulis pun diucapkan kepada pihak tersangka.
Pasalnya apa yang tulus dikeluarkan dari hati, berangkat dari pemahaman Jonathan Latumahina bahwa putranya adalah pemaaf malahan disalahgunakan pihak tersangka.
"Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegas, Jonathan Latumahina menyampaikan hal ini via akun media sosial Twitter.
"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernapas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya, dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya. Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," demikian bunyi kelanjutan pernyataan ayah Cristalino David Ozora Latumahina.
Bisa dipahami bahwa demikian parahnya damage atau kondisi fisik dan mental anak korban D, bisa disimak bahwa untuk bernapas pun dibutuhkan tindakan medis melubangi leher dan syaraf otak cedera berat, perkataan ayahnya masih harus dijadikan senjata untuk meringankan hukuman tersangka Mario Dandy Satriyo.
Inilah yang mesti dicegah, sehingga Jonathan Latumahina menyatakan "anulir" pemberian maafnya. Tentunya dengan harapan agar hukum bisa ditegakkan dan terjadi proses peradilan seadil-adilnya.
Tag
Berita Terkait
-
Setia pada Keputusan Awal, Jonathan Latumahina Tidak Mengajukan Ganti Rugi Penganiayaan atas Putranya kepada Tersangka
-
Kapolda Metro Jaya Kunjungi David Ozora, Jonathan Latumahina Kabarkan Putranya Sudah Lebih Sering Buka Mata
-
Nong Darol Mahmada Besuk ke Ruang ICU, Jonathan Latumahina Sampaikan Tidak Mau Menerima Bantuan dari Ayah Penganiaya Putranya
-
Potret Menyentuh, Jonathan Latumahina Menyambut Tangan Menkeu Sri Mulyani saat Besuk Korban Penganiayaan Anak Ditjen Pajak
-
Jonathan Latumahina di Mata Arie Kriting: Om Jo Itu Paling Baek Oww!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
DPRD DKI Bentuk Pansus, Target Jakarta Bebas Sampah 2030
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Kisah Desi dan Aini: Saat Idealisme Guru Bertemu Tekad Baja Sang Murid
-
Sampah Setinggi 6 Meter di Pasar Induk Kramat Jati Berhasil Dibersihkan
-
Mahasiswa di Padang Ditemukan Tewas di Kos, Tubuh Sudah Hitam-Bengkak
-
Ketahanan Energi RI Naik Jadi Hampir 30 Hari, Bahlil: Target 1 Bulan Segera Tercapai
-
Legenda Persija Sutan Harhara Meninggal Dunia
-
22 Kode Redeem FC Mobile 11 April 2026, Buruan Klaim Sandy Walsh OVR 119 Gratis
-
Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun