AG, pacar tersangka Mario Dandy Satriyo disidangkan tahap lanjutan untuk kasus penganiayaan berat atas Cristalino David Ozora Latumahina.
Hari ini, Jumat (31/3/2023) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan atas AG, anak berhadapan dengan hukum, serta pacar dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiaya Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa AG (15).
"Intinya, pada pokoknya begitu: menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum, anak AG," jelas Dendy Zuhairil, kuasa hukum anak korban d atau Cristalino David Ozora Latumahina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat.
Ia menambahkan jaksa juga menepis eksepsi dari pihak AG. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan harapan keluarga anak korban D.
"Sudah on the track, sudah pas berjalan sesuai prosedur hukumnya," tnadas Dendy Zuhairil.
Sementara itu, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto menyampaikan putusan sela atas eksepsi ini akan digelar pada Senin (3/4/2023) pekan depan.
"Nanti putusan sela hari Senin," jelas Djuyamto.
Pada hari ini, agenda pengadilan kasus penganiayaan brutal--yang membuat korban dirawat 38 hari di ruang ICU Rumah Sakit Mayapada Jakarta serta belum mendapatkan kembali kesadaran penuh atas kondisi sekelilingnya--adalah tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi.
"Jadi hari ini sebagaimana yang telah dijadwalkan pemeriksa perkara anak dijadwalkan untuk mendengar tanggapan JPU atas eksepsi yang diajukan penasihat hukum kemarin," jelas Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, Jumat.
Sidang digelar secara tertutup dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Dan jaksa mendakwa AG dengan Pasal 353 ayat (2) KUHP dan Pasal 355 ayat (1) tentang penganiayaan berat.
AG langsung menjalani sidang pembacaan dakwaan oleh JPU setelah keluarga anak korban D menolak berdamai dalam musyawarah diversi yang digelar secara tertutup di ruang mediasi Lantai 2 PN Jaksel.
"Jadi, dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," jelas Djuyamto, pada Rabu (29/3/2023).
Berita Terkait
-
Inisial R Terseret Kasus Rafael Alun, Kedekatan Raffi Ahmad dan Kakak Ipar Mario Dandy Diungkit Lagi
-
Sidang Terdakwa AG Pacar Mario Dandy Satriyo Digelar Maraton karena Alasan Ini
-
Agnes Gracia Jalani Sidang Perdana, Warganet Minta Wajah Pacar Mario Dandy Ditampilkan
-
Jonathan Latumahina Menjadi Saksi dalam Sidang Anak Berhadapan dengan Hukum AG
-
Dua Keluarga Bertemu,Proses Hukum Jalan Terus: Pihak Anak Korban D Tidak Sepakat dengan AGH
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Swiss Open 2026: Menang di Babak Pertama, Putri KW Tak Alami Kendala Adaptasi
-
Anime Monster Eater Light Rilis Info Lagu Ending
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
-
Timnas Indonesia Disebut Media Inggris saat Bahas Keputusan AS soal Iran di Piala Dunia 2026
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Perbaikan Jalan Nasional di Riau Digesa Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Kembalikan Mobil Dinas Rp8,5 M tapi Terciduk Pakai Range Rover Mewah, Gubernur Kaltim Ganti Mobil?
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
7 Sirup Premium Selain Marjan, Enak dan Segar Cocok untuk Jamuan Lebaran