Putri Candrawathi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi. Namun belakangan, beredar kabar bahwa hukuman yang diterima Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE dengan judul "Ini Baru Keadilan! Putri Candrawathi Ikut Divonis Mati & Dieksekusi, Babak Akhir Istri Ferdy Sambo".
Dalam thumbnail video tampak Putri Candrawathi duduk bersimpuh, sementara seorang perempuan memegang pedang yang mengacung di belakangnya.
Di belakangnya tampak beberapa anggota polisi yang berjaga. Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.700 penayangan.
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail yang berbunyi, "Diseret ke tempat eksekusi, vonis Putri diganti jadi hukuman mati".
Lantas, benarkah hukuman Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi divonis dengan hukuman mati.
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Wedding Anniversary bagi Pasangan yang Sibuk Bekerja
Hingga kini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi adalah 20 tahun penjara. Putri Candrawathi juga masih mendekam di penjara dan tengah menunggu putusan banding yang akan diumumkan pada 12 April 2023.
Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan menulis judul seperti itu untuk menggiring opini publik.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi akhirnya divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anak Bungsu Ferdy Sambo Terlantar, Tak Ada yang Mau Mengurus hingga Kondisinya Tak Terawat
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Belajar Memaknai Kamis Putih lewat Lagu Membasuh dari Hindia
-
Google Maps Punya Fitur Baru, Bawa Mobil Listrik Jauh Makin Tenang
-
5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa WhatsApp Call, Harga Ramah di Kantong Mulai Rp100 Ribuan
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut dan Malut, Presiden Prabowo Instruksikan Evakuasi Secepat Mungkin!
-
Mudik Lebaran 2026: Penggunaan SPKLU PLN Melonjak 4 Kali Lipat
-
Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel
-
Siapa Cen Sui Lan? Bupati Natuna yang Kekayaannya Melesat dari Rp1 M Jadi Rp293 M dalam Setahun
-
3 Motor Listrik Polytron yang Ekuivalen Nmax dan PCX, Cek Fiturnya!
-
5 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Buah Pir yang Segar dan Manis
-
Aturan WFH untuk Swasta Berlaku Kapan? Ini Penjelasan Terbarunya