Putri Candrawathi dinyatakan bersalah karena terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya, Ferdy Sambo.
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Putri Candrawathi. Namun belakangan, beredar kabar bahwa hukuman yang diterima Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube INDO NEWS UPDATE dengan judul "Ini Baru Keadilan! Putri Candrawathi Ikut Divonis Mati & Dieksekusi, Babak Akhir Istri Ferdy Sambo".
Dalam thumbnail video tampak Putri Candrawathi duduk bersimpuh, sementara seorang perempuan memegang pedang yang mengacung di belakangnya.
Di belakangnya tampak beberapa anggota polisi yang berjaga. Hingga kini, video tersebut telah disaksikan sebanyak lebih dari 1.700 penayangan.
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail yang berbunyi, "Diseret ke tempat eksekusi, vonis Putri diganti jadi hukuman mati".
Lantas, benarkah hukuman Putri Candrawathi berubah menjadi vonis hukuman mati?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 11 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebutkan bahwa Putri Candrawathi divonis dengan hukuman mati.
Baca Juga: 3 Langkah Persiapan Wedding Anniversary bagi Pasangan yang Sibuk Bekerja
Hingga kini, vonis yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi adalah 20 tahun penjara. Putri Candrawathi juga masih mendekam di penjara dan tengah menunggu putusan banding yang akan diumumkan pada 12 April 2023.
Pengunggah video sengaja mengedit foto dalam thumbnail dan menulis judul seperti itu untuk menggiring opini publik.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi akhirnya divonis mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Video tersebut tidak memiliki keselarasan antara isi dan judul, sehingga dapat dikategorikan sebagai konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Berita Terkait
-
Senang Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Dituntut Mati, Peradi Padang: Penghianat Negara Hidupnya Glamor!
-
CEK FAKTA: Kasus Penganiayaan Brutal Mario Dandy Satrio Membuat Kejagung Turun Tangan dengan Vonis Maksimal, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Anak Bungsu Ferdy Sambo Terlantar, Tak Ada yang Mau Mengurus hingga Kondisinya Tak Terawat
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Calvin Verdonk Berpeluang Cetak 2 Sejarah Besar usai Lille Resmi Lolos ke Liga Champions
-
Obat Diabetes dan Obesitas Bentuk Pil Makin Diminati, Pasien Dinilai Lebih Mau Berobat
-
IHSG Langsung Tersungkur Setelah Libur Panjang, DSSA Kena ARB
-
Viral Curhatan Perempuan di Sleman Jadi Tersangka Usai Diputus Pacar Oknum Polisi, Kok Bisa?
-
Toner Apa yang Bisa Hempas Flek Hitam Usia 40-an? Ini 5 Produk untuk Mencerahkan Wajah
-
Dijerat Pasal Berlapis, Feri Penyekap dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Terancam 12 Tahun Penjara!
-
Kaspersky Ungkap 234 Ribu Serangan Password Stealer Ancam Perusahaan di Indonesia
-
Jay Park & LNGSHOT Umbar Kepercayaan Diri dan Kesuksesan di Lagu 4SHO 4SHO
-
Denise Chariesta Stres Berat, Bayi Tabung Rp1 Miliar yang Dijalaninya Gagal
-
31 Kode Redeem FF Terbaru 18 Mei 2026: Borong 60 Tiket Star dan Amankan Scar Megalodon