Ferdy Sambo mengajukan banding atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Terbaru, dikabarkan sidang banding kacau, Ferdy Sambo dilindungi bekingan Jendral Bintang Dua yang menolak vonis mati.
Kabar ini disampaikan oleh kanal YouTube Indo News Update dengan judul, "Sidang Banding Kacau Ferdy Sambo Dilindungi Bekingan Jenderal Bintang Dua Tolak Vonis Mati FS".
Thumbnail menampilkan seseorang dengan wajah Ferdy Sambo yang digiring aparat keamanan.
Narasi thumbnail pun sama dengan judul video tersebut.
Hingga kini, Rabu (12/4/2023), video telah disaksikan lebih dari 1.200 kali.
Lantas benarkah kabar tersebut?
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 22 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi ataupun bukti valid yang menyatakan sidang banding kacau, Ferdy Sambo ada bekingan Jendral Bintang Dua.
Narator dalam video menyampaikan bahwa dari pemberitaan sebuah media online, disebutkan Ferdy Sambo memiliki bekingan Jendral Bintang Dua yang menolak vonis mati.
Baca Juga: Usai Rapat dengan Jokowi, Suharso Ungkap Pembangunan Hunian ASN di IKN Baru Mencapai 26 Persen
Selain itu, narator juga menjabarkan hukuman Ferdy Sambo yang dilakukan permohonan banding.
Faktanya, sidang banding berjalan lancar dan pengadilan menolak permohonan Ferdy Sambo, vonis matipun akan tetap dijatuhkan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan kabar persidangan banding kacau, Ferdy Sambo punya bekingan Jendral Bintang Dua adalah hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Putri Sirkus dan Lelaki Penjual Dongeng: Ketika Ide Menjadi Komoditas
-
Harga Cabai Mulai Mendingin, Kenaikan Beras dan Minyak Goreng Masih Membebani Konsumen
-
1.273 Personel Gabungan Amankan Aksi Demonstrasi di Jakarta Pusat Hari Ini
-
Satu Tante yang Teredukasi Bisa Berdayakan Satu Keluarga, Gimana Caranya?
-
KADIN Surabaya Geram Listrik Byar Pet Sudah 2 Minggu: UMKM Rugi Besar
-
Hunter x Hunter Terbitkan Bab Baru Setelah 18 Bulan, Volume 39 Rilis 3 Juli
-
Puja-puji Scaloni untuk Lionel Messi: Lihat Saja Komitmennya!
-
Amuk Golok Kakek 75 Tahun di Lampung Utara yang Berakhir dalam 10 Jam
-
Apa Itu BIB dalam Lari? Bukan Cuma Nomor Peserta, Ini Fungsi Pentingnya
-
Rupiah Tertekan, Dolar AS Terus Naik ke Level Rp17.855