Ferdy Sambo sudah menjalani sidang banding atas putusan hukuman mati yang diterimanya dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun bukannya dianulir, Sambo dinyatakan tetap divonis mati di tingkat pengadilan tinggi.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," begitulah putusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso, dikutip dari Suara.com, Rabu (12/4/2023).
Dengan demikian, jelas bila Sambo harus tetap menjalani masa tahanannya sekaligus menghitung hari menuju eksekusi mati yang harus dijalaninya.
Putusan ini tentu langsung menimbulkan beragam reaksi, termasuk dari warganet yang skeptis Sambo akan benar-benar berakhir dieksekusi mati sebagaimana putusan yang diterimanya.
Namun selain warganet, putri sulung Sambo, Trisha Eungelica, ternyata juga sempat mengunggah sebuah Instagram Story sebelum sidang banding tersebut digelar.
Isi story-nya pun belakangan disorot karena dianggap menyiratkan isi hatinya jelang sidang yang menentukan nasib sang ayah, yang kini terungkap tetap dihukum mati akibat terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Dilihat di akun Instagam-nya, @trishaeas, Trisha tampak mengunggah tangkapan layar kutipan ayat Alkitab. Diambil dari Yesaya 60:15, Trisha tampaknya berusaha menguatkan diri dengan mengingat janji Tuhan.
Dalam kutipan ayat tersebut, terlihat janji Tuhan untuk memberikan kebahagiaan kepada umat-Nya yang pernah di fase ditinggalkan dan dibenci orang lain.
"Sebagai ganti keadaanmu dahulu, ketika engkau ditinggalkan, dibenci dan tidak disinggahi seorang pun, sekarang Aku akan membuat engkau menjadi kebanggaan abadi, menjadi kegirangan turun-temurun," begitulah kutipan ayat yang diunggah Trisha.
Baca Juga: 4 Pimpinan dan Puluhan Anggota DPR Dilaporkan ICW ke MKD Gegara Tak Patuh Lapor LHKPN
Selain Sambo, tiga terpidana pembunuhan berencana Brigadir J lain juga mengajukan banding atas putusan yang mereka terima.
Seperti istri Sambo, Putri Candrawathi, yang dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Lalu Kuat Ma'ruf yang divonis hukuman 15 tahun penjara serta Ricky Rizal yang dijatuhi sanksi 13 tahun bui juga ikut mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso tersebut.
Berita Terkait
-
Ajukan Banding karena Tidak Terima Ultra Petita, Putusan Hukuman Ferdy Sambo Tidak Berubah dan Harus Tetap dalam Tahanan
-
Vonis Sidang Banding: Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
-
Kilas Balik Perjalanan Kasus Ferdy Sambo Cs, Banding Ditolak Tetap Dihukum Mati
-
Tetap Dihukum Mati! Inilah 5 Fakta Putusan Banding Ferdy Sambo
-
Hakim PT DKI Sebut Jaksa Diskriminatif Gegara Tak Ajukan Banding Vonis Ringan Eliezer
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA
-
Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
-
'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat
-
Bos Volkswagen Akui Industri Otomotif China Lebih Unggul dan Terencana di Tengah Gelombang PHK
-
4 Rekomendasi HP Infinix Baterai Jumbo Paling Murah yang Tahan Lebih dari Dua Hari
-
Respons Jay Idzes Jelang Dilatih John Herdman, Tebar Optimisme ke Timnas Indonesia
-
Huawei Watch GT Runner 2 Meluncur Global: Smartwatch Ringan dengan Fitur Lari Canggih
-
Sang Kakak Ungkap Pertimbangan Jenazah Cucu Mpok Nori Ditumpuk
-
Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan