Pada kepercayaan beberapa orang, sering dikatakan kalau berhubungan suami istri ketika Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang dilarang.
Namun bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri? Apakah hal tersebut dilarang untuk dilakukan?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang dilarang.
Pasalnya, hari tersebut merupakan perayaan untuk bersenang-senang.
“Memang saya pernah mendengar kalau hari raya enggak boleh berhubungan suami istri. Namun, bukan suatu hal yang terlarang. Apalagi namanya hari raya. Ya berarti hari bersenang-senang makan enak, hubungan suami istri, segala macam boleh,” ungkap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, dikutip dari Suara.com, Jumat (21/4/2023).
Lebih lanjut, alasan beberapa orang menyebutkan berhubungan suami istri saat Hari Raya Idul Fitri dilarang karena adanya keyakinan yang dipercaya masyarakat.
Bahkan, beberapa masyarakat memiliki keyakinan di tanggal-tanggal tertentu tentang larangan berhubungan suami istri.
Buya Yahya mengatakan, tidak ada ilmu yang menjelaskan larangan berhubungan intim di tanggal-tanggal tertentu, termasuk Hari Raya Idul Fitri.
“Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh, ada yang mengatakan kalau 1 Muharram enggak boleh hubungan suami istri, 10 Muharram enggak boleh hubungan suami istri, kemudian apa, hari raya ini enggak boleh hubungan suami istri, enggak tau dari mana ilmu-ilmu begitu,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Wujudkan Transformasi Masyarakat Digital, Kemenkominfo Jalin Kerja Sama dengan BMDV
Untuk itu, Buya Yahya menegaskan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri hukumnya tetap halal. Bahkan, di hari tersebut umat Muslim dianjurkan untuk tidak berpuasa dan berbuka dengan berbagai hal, termasuk berhubungan suami istri.
Hal ini juga berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha sehingga tidak ada larangan untuk berhubungan intim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek