Pada kepercayaan beberapa orang, sering dikatakan kalau berhubungan suami istri ketika Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang dilarang.
Namun bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri? Apakah hal tersebut dilarang untuk dilakukan?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang dilarang.
Pasalnya, hari tersebut merupakan perayaan untuk bersenang-senang.
“Memang saya pernah mendengar kalau hari raya enggak boleh berhubungan suami istri. Namun, bukan suatu hal yang terlarang. Apalagi namanya hari raya. Ya berarti hari bersenang-senang makan enak, hubungan suami istri, segala macam boleh,” ungkap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, dikutip dari Suara.com, Jumat (21/4/2023).
Lebih lanjut, alasan beberapa orang menyebutkan berhubungan suami istri saat Hari Raya Idul Fitri dilarang karena adanya keyakinan yang dipercaya masyarakat.
Bahkan, beberapa masyarakat memiliki keyakinan di tanggal-tanggal tertentu tentang larangan berhubungan suami istri.
Buya Yahya mengatakan, tidak ada ilmu yang menjelaskan larangan berhubungan intim di tanggal-tanggal tertentu, termasuk Hari Raya Idul Fitri.
“Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh, ada yang mengatakan kalau 1 Muharram enggak boleh hubungan suami istri, 10 Muharram enggak boleh hubungan suami istri, kemudian apa, hari raya ini enggak boleh hubungan suami istri, enggak tau dari mana ilmu-ilmu begitu,” jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Wujudkan Transformasi Masyarakat Digital, Kemenkominfo Jalin Kerja Sama dengan BMDV
Untuk itu, Buya Yahya menegaskan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri hukumnya tetap halal. Bahkan, di hari tersebut umat Muslim dianjurkan untuk tidak berpuasa dan berbuka dengan berbagai hal, termasuk berhubungan suami istri.
Hal ini juga berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha sehingga tidak ada larangan untuk berhubungan intim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Foto Jenazah Jeffrey Epstein yang Dirilis Pemerintah AS Dicurigai Palsu: Tatonya di Mana?
-
Poco F8 Series Resmi Hadir di Indonesia, Naik Kelas Jadi The True Flagship
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Harga Terjun Bebas! 5 Flagship Ini Makin Masuk Akal Dibeli
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
4 Serum Anti-Aging Tanpa Pewangi dan Alkohol yang Gentle untuk Kulit Sensitif
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu