/
Jum'at, 21 April 2023 | 11:08 WIB
Buya Yahya. (YouTube/Al-Bahjah TV)

Pada kepercayaan beberapa orang, sering dikatakan kalau berhubungan suami istri ketika Hari Raya Idul Fitri adalah hal yang dilarang

Namun bagaimana sebenarnya hukum berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri? Apakah hal tersebut dilarang untuk dilakukan?

Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri bukanlah hal yang dilarang. 

Pasalnya, hari tersebut merupakan perayaan untuk bersenang-senang. 

“Memang saya pernah mendengar kalau hari raya enggak boleh berhubungan suami istri. Namun, bukan suatu hal yang terlarang. Apalagi namanya hari raya. Ya berarti hari bersenang-senang makan enak, hubungan suami istri, segala macam boleh,” ungkap Buya Yahya dalam video yang diunggah di kanal Youtube Al-Bahjah TV, dikutip dari Suara.com, Jumat (21/4/2023).

Lebih lanjut, alasan beberapa orang menyebutkan berhubungan suami istri saat Hari Raya Idul Fitri dilarang karena adanya keyakinan yang dipercaya masyarakat. 

Bahkan, beberapa masyarakat memiliki keyakinan di tanggal-tanggal tertentu tentang larangan berhubungan suami istri.

Buya Yahya mengatakan, tidak ada ilmu yang menjelaskan larangan berhubungan intim di tanggal-tanggal tertentu, termasuk Hari Raya Idul Fitri.

“Ada memang keyakinan-keyakinan yang aneh, ada yang mengatakan kalau 1 Muharram enggak boleh hubungan suami istri, 10 Muharram enggak boleh hubungan suami istri, kemudian apa, hari raya ini enggak boleh hubungan suami istri, enggak tau dari mana ilmu-ilmu begitu,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Wujudkan Transformasi Masyarakat Digital, Kemenkominfo Jalin Kerja Sama dengan BMDV

Untuk itu, Buya Yahya menegaskan, berhubungan intim saat Hari Raya Idul Fitri hukumnya tetap halal. Bahkan, di hari tersebut umat Muslim dianjurkan untuk tidak berpuasa dan berbuka dengan berbagai hal, termasuk berhubungan suami istri. 

Hal ini juga berlaku pada saat Hari Raya Idul Adha sehingga tidak ada larangan untuk berhubungan intim.

Load More