/
Sabtu, 29 April 2023 | 12:18 WIB
CEK FAKTA: Anas Urbaningrum divonis hukum gantung? (screenshot Turnbackhoax.id)

Narasinya Anas Urbaningrum menjalani hukuman gantung karena tidak bisa bayar hutang.

Anas Urbaningrum adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.

Dikutip dari Turnbackhoax.id, kanal YouTube atas nama Ruang Indonesia mengunggah video dengan judul "JOKOWI TERPAKSA JATUHKAN SANKSI GANTUNG PADA ANAS". Serta thumbnail bertuliskan, "BREAKING NEWS ...!! TAK BISA BAYAR HUTANG KE NEGARA JOKOWI TERPAKSA SANKSI GANTUNG DI MONAS".

Narasinya menyebutkan Presiden Joko Widodo menjatuhkan hukuman gantung kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

PENJELASAN

Setelah ditelusuri Turnbackhoax.id, narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel Warta Ekonomi berjudul, "Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…".

Artikel itu diunggah pada 17 April 2023 dan menjelaskan tentang hutang Anas Urbaningrum. Namun bukan utang uang melainkan kurangnya waktu berkumpul bersama. Ia menganggap hal itu sebagai utang yang harus segera dilunasi.

Selama di penjara Anas Urbaningrum mengalami keterbatasan waktu menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya. Karena itu setelah bebas ia akan fokus berkumpul bersama.

Ia menjalani hukuman delapan tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, dinyatakan bebas pada 11 April 2023.

Video sama sekali tidak membahas tentang vonis hukum gantung bagi Anas Urbaningrum.

KESIMPULAN

Video berisi konten yang dimanipulasi.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.

Load More