Narasinya Anas Urbaningrum menjalani hukuman gantung karena tidak bisa bayar hutang.
Anas Urbaningrum adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang tersandung kasus korupsi proyek Hambalang.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, kanal YouTube atas nama Ruang Indonesia mengunggah video dengan judul "JOKOWI TERPAKSA JATUHKAN SANKSI GANTUNG PADA ANAS". Serta thumbnail bertuliskan, "BREAKING NEWS ...!! TAK BISA BAYAR HUTANG KE NEGARA JOKOWI TERPAKSA SANKSI GANTUNG DI MONAS".
Narasinya menyebutkan Presiden Joko Widodo menjatuhkan hukuman gantung kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
PENJELASAN
Setelah ditelusuri Turnbackhoax.id, narasi yang dibacakan dalam video identik dengan artikel Warta Ekonomi berjudul, "Baru Keluar dari Penjara, Anas Urbaningrum Ngaku Banyak Utang, Ternyata…".
Artikel itu diunggah pada 17 April 2023 dan menjelaskan tentang hutang Anas Urbaningrum. Namun bukan utang uang melainkan kurangnya waktu berkumpul bersama. Ia menganggap hal itu sebagai utang yang harus segera dilunasi.
Selama di penjara Anas Urbaningrum mengalami keterbatasan waktu menjalin silaturahmi dengan keluarga besarnya. Karena itu setelah bebas ia akan fokus berkumpul bersama.
Ia menjalani hukuman delapan tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, dinyatakan bebas pada 11 April 2023.
Video sama sekali tidak membahas tentang vonis hukum gantung bagi Anas Urbaningrum.
KESIMPULAN
Video berisi konten yang dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Lagi, Ada yang Bilang Taisei Marukawa Masuk Proses Naturalisasi untuk Timnas Indonesia
-
CEK FAKTA: Ratchanat Aranpiroj, Gelandang Serang Asal Thailand Resmi Perkuat Persib Bandung?
-
Cek Fakta: Terungkap Sosok Selingkuhan Inge Anugrah, Ari Wibowo Syok
-
Cek Fakta: Innalillahi, Sarwendah Histeris Ruben Onsu Tak Sadarkan Diri
-
CEK FAKTA: Ariel Noah dan Luna Maya Kepergok Mudik Bareng Naik Motor
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci