Salah seorang yang diperiksa KPK dalam mendalami kasus RAT adalah adiknya, Gangsar Sulaksono.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah mantan pejabat eselon tiga Direktorat Jenderal Pajak yang kini berstatus tersangka dalam kasus rekening gendut senilai Rp 56 miliar. Ditambah status sebagai bapak dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kekinian memeriksa kerabat RAT untuk mengungkap kasus kondisi keuangan yang tidak sesuai profil itu.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gangsar Sulaksono, adik Rafael Alun Trisambodo. Adapun materinya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan kerabat RAT itu akan didalami penyidik soal asal-usul sejumlah aset kekayaan yang dimiliki sang kakak, yaitu ART.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan asal usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," jelas Ali Fikri.
Kemudian, selain adik RAT bernama Gangsar Sulaksono, penyidik KPK juga mendalami materi kepada tiga saksi lainnya. Dua di antaranya pensiunan. Bernama Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan, serta Direktur PT Intercon Enterprises.
Gangsar Sulaksono dan ketiga nama lainnya diperiksa penyidik mulai Senin (15/5/2023). Pemeriksaan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelum itu menjeratnya.
RAT diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Aliran TPPU itulah yang didalami KPK lewat menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ia telah ditahan KPK sejak 3 April 2023, awalnya diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!
-
Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan
-
Alasan Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Meriahkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Resmikan JPO Skywalk dalam Acara Car Free Night
-
Genap 26 Tahun Berkarier, Andien Umumkan Perilisan Album ke-9 di Panggung Java Jazz Festival 2026
-
Ryamizard Ryacudu Wafat, Rumah Duka Cikeas Dipadati Tokoh Militer dan Pejabat Negara
-
Ryamizard Ryacudu Tutup Usia, Putra Palembang yang Menembus Puncak TNI
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Karhutla Riau: Pasir Limau Kapas Padam, Rantau Bais, Sokoi dan Kandis Masih Membara
-
Meriah! Kris Dayanti Ungkap Pernikahan Azriel dan Sarah Menzel Bakal Libatkan 3 Budaya