Salah seorang yang diperiksa KPK dalam mendalami kasus RAT adalah adiknya, Gangsar Sulaksono.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah mantan pejabat eselon tiga Direktorat Jenderal Pajak yang kini berstatus tersangka dalam kasus rekening gendut senilai Rp 56 miliar. Ditambah status sebagai bapak dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kekinian memeriksa kerabat RAT untuk mengungkap kasus kondisi keuangan yang tidak sesuai profil itu.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gangsar Sulaksono, adik Rafael Alun Trisambodo. Adapun materinya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan kerabat RAT itu akan didalami penyidik soal asal-usul sejumlah aset kekayaan yang dimiliki sang kakak, yaitu ART.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan asal usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," jelas Ali Fikri.
Kemudian, selain adik RAT bernama Gangsar Sulaksono, penyidik KPK juga mendalami materi kepada tiga saksi lainnya. Dua di antaranya pensiunan. Bernama Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan, serta Direktur PT Intercon Enterprises.
Gangsar Sulaksono dan ketiga nama lainnya diperiksa penyidik mulai Senin (15/5/2023). Pemeriksaan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelum itu menjeratnya.
RAT diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Aliran TPPU itulah yang didalami KPK lewat menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ia telah ditahan KPK sejak 3 April 2023, awalnya diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!
-
Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan
-
Alasan Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Samsung Galaxy S26 Series Resmi Meluncur, Intip Spesifikasi dan Harganya
-
Tasya Farasya Minta Maaf, Disebut Memutus Rezeki Orang Usai Host 'Halo Kakak' Mundur
-
Siapa Bunga Sartika? Host Konten 'Halo Kakak' Mundur Usai Disindir Tasya Farasya
-
Analis Prediksi Harga Minyak Awal Maret: Tidak Lagi Menyala, Namun Terbakar!
-
Gol Kevin Diks di Menit Berdarah Bawa Borussia Monchengladbach Bungkam Union Berlin
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Timnas China Gantikan Posisi Iran di Piala Dunia 2026?
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Tutup Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Naik Dua Kali Lipat!
-
FIFA Siapkan Skenario Pengganti Tercepat Jika Timnas Iran Absen di Piala Dunia 2026