Salah seorang yang diperiksa KPK dalam mendalami kasus RAT adalah adiknya, Gangsar Sulaksono.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) adalah mantan pejabat eselon tiga Direktorat Jenderal Pajak yang kini berstatus tersangka dalam kasus rekening gendut senilai Rp 56 miliar. Ditambah status sebagai bapak dari Mario Dandy Satriyo, tersangka kasus penganiayaan brutal atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kekinian memeriksa kerabat RAT untuk mengungkap kasus kondisi keuangan yang tidak sesuai profil itu.
KPK melakukan pemeriksaan terhadap Gangsar Sulaksono, adik Rafael Alun Trisambodo. Adapun materinya, Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan kerabat RAT itu akan didalami penyidik soal asal-usul sejumlah aset kekayaan yang dimiliki sang kakak, yaitu ART.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan asal usul kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis tinggi dari tersangka RAT," jelas Ali Fikri.
Kemudian, selain adik RAT bernama Gangsar Sulaksono, penyidik KPK juga mendalami materi kepada tiga saksi lainnya. Dua di antaranya pensiunan. Bernama Markus Seloadji dan Petrus Giri Hesnawan, serta Direktur PT Intercon Enterprises.
Gangsar Sulaksono dan ketiga nama lainnya diperiksa penyidik mulai Senin (15/5/2023). Pemeriksaan dilangsungkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Penetapan tersangka itu, berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelum itu menjeratnya.
RAT diduga menyembunyikan hasil gratifikasinya selama menjabat sebagai pejabat pajak di Kementerian Keuangan. Aliran TPPU itulah yang didalami KPK lewat menelusuri asetnya dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Ia telah ditahan KPK sejak 3 April 2023, awalnya diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS).
Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Nilai Gratifikasi Eks Pejabat Bea Cukai Andhi Pramono Tembus Miliaran Rupiah
-
Pecat Sudarman dari Kepala BPN Jaktim, Hadi Tjahjanto: Jadi Pelajaran untuk Semua!
-
Agar Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Ajukan Gugatan ke MK: Saya Minta Keadilan
-
Alasan Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang Jadi 5 Tahun
-
Nurul Ghufron Minta Masa Jabatan Pimpinan KPK Diperpanjang
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Bom MAN 3 Padang: Bagaimana Bullying Bertahun-tahun dan Internet Ubah Pelajar Jadi Perakit Bom?
-
Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air
-
The Odyssey: Hadir dengan Tema Kesetiaan dan Perjalanan Heroik yang Epik!
-
Kemlu Iran: Tidak Ada Negosiasi Damai dengan Amerika!
-
Masa Depan Bandara Kertajati di Tangan AHY
-
LG Perkuat Pembelajaran Berbasis Teknologi di SMK, Kelas Multimedia Berstandar Industri Hadir
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis