Selain rumah digeledah, mobil yang dibawa Menkominfo ukut diperiksa termasuk STNK kendaraan.
Kejaksaan Agung mendalami aliran dana hingga ke partai politik yang diikuti Jhonny G Plate.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengumumkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi proyek Base Transceiver Station atau BTS.
Dikutip dari kanal News Suara.com, pemeriksaan atas Johnny G Plate pada Rabu (17/5/2023) adalah yang ketiga. Sebelumnya pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Pada Senin (15/5/2023), Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyatakan siap menindak Jhonny G Plate bila memang terbukti terlibat dalam perkara korupsi BTS.
"Yang pasti kalau nanti faktanya terbukti dan ada menyangkut ke beliau (Jhonny) kami tidak akan mendiamkan itu. Yang penting penyidik adalah fakta, saya akan tindaklanjuti," jelasnya di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Dalam pemeriksaan hari ini, Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa Menkominfo terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 pada Rabu. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 itu mencapai Rp 8 triliun.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," jelas Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan bahwa perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara BAKTI Kominfo ini telah final. Selanjutnya, penyidik dari Jampidsus akan segera melimpahkan berkas kelima tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan enam orang tersangka. Lima orang yang telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka: Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Senada dengan itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan penyidik dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka minimal berdasar pada dua alat bukti dan dua keterangan saksi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi juga menyatakan penyidik juga tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Jhonny G Plate dan Kantor Kominfo.
"Kami pada saat ini juga sedang melakukan penggeledahan di rumah dinas dan kantor Kominfo," jelasnya.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga menggeledah mobil Toyota Fortuner berpelat nomor B 1120 UJZ yang digunakan Menkominfo saat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
Dari pantauan Suara.com, penyidik terlihat menyita sejumlah berkas dari dalam mobil. Selain berkas juga ada dompet, STNK, KTP dan amplop.
Berita Terkait
-
Pasrah Terima Nasib Reshuffle usai Menkominfo Johnny Plate Tersangka: NasDem Legawa, Surya Paloh Tak Mengapa
-
Kadernya Jadi Tersangka Korupsi BTS, Nasdem Sebut Johnny G Plate Akan Patuhi Proses Hukum
-
Menkominfo Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Tepat di Rabu Pon
-
Johnny G Plate Ditahan, Kejagung Geledah Rumah Dinas Menkominfo dan Gedung Kominfo
-
Rabu Kelabu Menkominfo Johnny G Plate, Jadi Tersangka Dan Ditahan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Detik-detik Kebakaran Hebat di Pasar 16 Ilir Palembang Malam Ini, Pedagang Panik saat Muncul Kilatan
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Real Madrid Memanas! Federico Valverde Dilarikan ke RS Usai Baku-hantam dengan Tchouameni
-
Ditjen Hubla Kemenhub Digugat ke PTUN Jakarta Terkait Konsesi Alur Mahakam
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China