Tidak hanya Ferdy Sambo, dua nama lainnya juga ikut mengajukan.
Ferdy Sambo adalah salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mendapatkan ultra petita atau hukuman berat, berupa ganjaran vonis mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (13/2/2023).
Selain mantan Kadiv Propam Polri itu, empat terdakwa lainnya dalam kasus ini adalah istrinya, Putri Candrawathi, sopirnya, Kuat Maruf, serta dua ajudan, Ricky Rizal dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu. Disebut paling akhir menjadi Justice Collaborator atau JC yang membuat kasus terang benderang.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Ferdy Sambo resmi mengajukan kasasi atas vonis mati yang diterimanya dalam kasus pembunuhan berencana itu.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023.
"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," jelasnya pada Senin (22/5/2023).
Selain Ferdy Sambo, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Maruf juga melakukan upaya kasasi atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim dalam perkara ini.
"PC ajukan permohonan kasasi tanggal 9 Mei 2023 dan KM ajukan permohonan kasasi 15 Mei 2023," lanjut Djuyamto.
Pengajuan kasasi ini disampaikan masing-masing kuasa hukum terdakwa.
"Permohonan kasasi diajukan penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana PN Jaksel," tukasnya.
Sebelum maju ke Mahkamah Agung, Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan kepada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hasilnya ditolak.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 13 Februari 2023 Nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL yang dimintakan banding tersebut," ungkap Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso di ruang sidang Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menolak upaya banding dari Putri Candrawathi dan Kuat Maruf. Sehingga istri Ferdy Sambo tri tetap dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, dan sang pengemudi mobil Ferdy Sambo dihukum 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Dua Kali Sekretaris MA Terjerat Korupsi, Pukat UGM: Memperlihatkan Kerusakan Sistematik di Mahkamah Agung!
-
CEK FAKTA: Putri Candrawathi Ketar-ketir! Akhirnya Kuat Ma'ruf Akui Sering Tidur Bersama, Ferdy Sambo Dikhianati
-
CEK FAKTA: Kuat Ma'ruf Gemetar Ketakutan Setelah Akui Semua Perbuatan Kejamnya di Depan Kapolri
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Pasrah, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Resmi Nikah, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sebelum Ditembak Mati, Ferdy Sambo Cerita Kebusukan Sang Jenderal yang Turut Habisi Brigadir J
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
5 Lipstik Pinkish Brown Manis, Cocok untuk Semua Skin Tone
-
4 Rekomendasi Destinasi Wisata di Babakanmadang Bogor, Pas Buat Healing dan Bikin Hati Adem
-
Reaksi Eca Aura Kepergok Simpan Tabung Diduga Whip Pink, Panik?
-
Fakta-fakta Penemuan Bayi Laki-Laki di Kolong Meja Warung Gorengan di Lumajang
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
IES 2026 Menjadi Ruang Dialog Ekonomi, Energi, dan Daya Saing Indonesia
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Heboh Ardi Bakrie Komentari Postingan Erika Carlina, Omongan Nia Ramadhani Suami Genit Terbukti?
-
Apes, Alejandro Garnacho Kena Sial Usai Sindir Manchester United
-
Niat Cari Jajanan Kaki Lima, Turis di Tailan Malah Disuguhi Makanan di Acara Duka