Beberapa waktu lalu Virgoun memutuskan menarik gugatan cerainya terhadap Inara Rusli demi memperebutkan hak asuh ketiga anak mereka.
Namun kini Inara malah melakukan gugatan balik terhadap Virgoun. Bukan cuma untuk mempertahankan hak asuh anak-anak mereka, Inara ternyata juga mengajukan sejumlah tuntutan materiil yang lebih detail.
Hal ini seperti diperlihatkan di kanal YouTube Cumicumi. "Ina Idola Rusli mengajukan cerai gugat terhadap suaminya, Virgoun Putra Teguh, terdaftar di kepaniteraan 22 Mei 2023," ungkap Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara, dikutip pada Selasa (23/5/2023).
"Upaya hari ini untuk mempertahankan 3 anak ini tetap di tempat klien saya. Karena itu tidak hanya mengajukan cerai gugat tetapi juga provisi," imbuhnya.
Terdapat beberapa poin yang dituntut Inara terhadap Virgoun, termasuk tidak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Nafkah anak, nafkah yang harus ditanggungnya terhadap istrinya yaitu klien saya, dan juga terkait dengan royalti," ucap Arjana.
Inara menilai dirinya berhak terhadap royalti lagu-lagu Virgoun, di mana vokalis Last Child itu mendapat bagian 80 persen dari keseluruhan royalti.
"Oleh karena itu, kami meminta 2/3 bagian daripada royalti, atau pendapatan bersih dipotong dengan pajak, diberikan kepada klien saya," tegas Arjana.
Tak hanya itu, kuasa hukum Inara juga menuntut secara rinci perkara hak nafkah anak-anak kliennya.
Baca Juga: Gerak Cepat, Inara Rusli Resmi Gugat Cerai Virgoun
"Menghukum bahwa Virgoun membayar hadanah sejumlah Rp50 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," jelas Arjana, menegaskan bila nafkah itu harus ditunaikan bahkan ketika pihak yang berkonflik hendak mengajukan kasasi dan banding.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," sambungnya.
Dengan demikian, total Virgoun harus mengeluarkan uang sebesar Rp110 juta setiap bulan untuk ketiga anaknya. Di samping itu, Virgoun juga dituntut untuk membayar mut'ah bernominal besar kepada Inara.
"Menghukum tergugat, yaitu Virgoun, membayar mut'ah sejumlah Rp10 miliar kepada klien saya secara tunai," tandas Arjana.
Sedangkan Inara sendiri menegaskan dirinya hanya berniat untuk mempertahankan apa yang menjadi haknya, yakni hak asuh anak.
Namun langkah hukum yang ditempuh Inara ini membuatnya menuai pro dan kontra. Sebagian memang memuji Inara karena dinilai bertindak cerdas, tetapi sebagian lain malah merujak karena Inara dinilai memperlihatkan jati dirinya sebagai wanita materalistis.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Dapat Talak 3 dari Virgoun: Kalau Rujuk, Aku Harus Nikah Dulu
-
Selingkuh dari Inara Rusli, Eva Manurung Singgung Jodoh Virgoun Seharusnya Dokter Cantik Berjilbab
-
Desta Disebut Cabut Gugatan Cerai, Pihak PA Jaksel Buka Suara
-
Tidak Terima Virgoun Mualaf demi Inara Rusli, Eva Manurung Ungkap Pernah Kena Bully Satu Gereja
-
Inul Daratista Komentar soal Fenomena Kawin Cerai: Jangan Cuma Demi Nafsu!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
5 Moisturizer Cowok untuk Mencerahkan Kulit, Nyaman Dipakai dan Tidak Lengket
-
Amsal Sitepu Bongkar Rayuan Jaksa Karo: Ditawari Jadi Saksi Ahli dan Proyek Video Sebelum Dipenjara
-
MRT Jakarta Rombak Dewan Komisaris, Uus Kuswanto Masuk Gantikan Dodik Wijanarko
-
New Honda Stylo 160 Tampil Makin Mewah dengan Warna Baru
-
Daftar Harga Motor Listrik Honda Paling Update April 2026, Intip Juga Spesifikasinya
-
Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Masih Diselidiki, Kebocoran Gas-Dugaan Percikan Motor Terungkap!
-
Review Serial Ejakulasi Dini: Drama Komedi Remaja yang Berani dan Kocak!
-
Ungkapan Syukur Amsal Sitepu di Komisi III DPR RI: Hari Ini Saya Sudah Bebas, Pak!
-
Human Specimens, Menantang Batas Antara Seni dan Kemanusiaan
-
Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang