/
Selasa, 23 Mei 2023 | 22:04 WIB
Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf dilaporkan istri kedua ke MKD karena melakukan KDRT. Diduga melakukan hubungan seks tak wajar. ((Dok: DPR))

Barekrim Polri telah menerima kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh politiksu PKS Bukhori Yusuf. Kasus yang dilaporkan istri kedua Bukhori Yusuf itu dilimpahkan oleh Polrestabes Bandung, Jawa Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (23/5/2023) membenarkan bahwa perkara tersebut telah diterima penyidik Bareskrim Polri.

“Jadi tadi sudah dicek di Bareskrim, ternyata betul berkas perkaranya yang Pak Bukhori  (BY) itu sudah dilimpahkan kemarin sore, Senin (22/5/2023),” kata Ramadhan.

Ramadhan mengatakan perkara dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polri.

“Saat ini berkas masih dipelajari karena baru datang (dilimpahkan),” kata Ramadhan.

Bukhori Yusuf, yang diklaim sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPR dari PKS, sebelumnya dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan oleh istri keduanya.

Bukhori Yusuf dituding melakukan kekerasan psikis dan fisik, seperti penganiayaan dengan cara memukul, menggigit, dan bahkan menginjak M yang sedang dalam kondisi hamil hingga mengalami pendarahan.

PKS sendiri mengatakan bahwa Bukhori Yusuf, yang tadinya duduk di Komisi VIII bidang agama dan sosial, sudah mengundurkan diri. Ia berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah.

Load More