Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda mengakibatkan Ferry Irawan divonis dengan hukuman 1 tahun penjara.
Ferry dinyatakan bersalah dengan melanggar Pasal 44 Ayat (4) dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ferry sendiri menganggap hal ini sebagai pelajaran berharga untuknya, apalagi karena menurutnya Venna mengaku tidak menerima KDRT darinya.
"Alhamdulillah hari ini akhirnya sidang keputusan sudah saya dengar. Alhamdulillah mungkin ini cara Allah memisahkan saya dengan seseorang yang saya pikir pasangan hidup saya," ungkap Ferry, dikutip dari Suara.com, Rabu (24/5/2023).
"Saya juga ingin menyampaikan fakta persidangan bahwa Venna mengakui sendiri kalau saya tak pernah menganiayanya. Saya tak pernah membuat hidungnya patah, saya tak pernah membuat hidungnya retak," lanjutnya.
Dengan demikian, ditegaskan Ferry, berarti dirinya bukanlah pelaku KDRT dan kasus yang terjadi merupakan rekayasa Venna belaka. Ferry menyinggung adanya skenario yang dibuat Venna tetapi dia memilih untuk tidak mengikutinya.
"Pada saat itu saya harus mengikuti skenario yang ia janjikan. Tapi saya lebih memilih di dalam sampai akhirnya saya memilih persidangan hari ini," jelas Ferry.
"Saya tidak pernah melakukan kekerasan fisik yang dituduhkan dan saya bukan pelaku KDRT," tegasnya menambahkan.
Bagi Ferry, Venna seperti berambisi untuk memasukkannya ke dalam penjara meski untuk sebuah kasus kekerasan yang tidak dia lakukan.
Baca Juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Respons Verrel Bramasta Jadi Sorotan
"Apapun itu ini semua terjadi atas kehendak Allah. Bersyukur Allah menunjukan siapa sebenar-benarnya, orang yang selama ini pasangan hidup saya," sambungnya yang mencoba pasrah.
Sikap ini selaras dengan Ferry yang bersikeras tidak mengakui KDRT yang dialami Venna. Bahkan kubu Ferry pernah menyinggung soal ambisi Venna untuk meraih simpati masyarakat demi menjadi anggota legislatif.
"Gini aja, sekarang mau pemilihan, dia mau naik, gitu aja. (Padahal) sama-sama merintis di politik, kok tiba-tiba ada begini," ungkap ibu Ferry, Hariati, dikutip dari tayangan YouTube Cumicumi.
Berita Terkait
-
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Respons Verrel Bramasta Jadi Sorotan
-
Ferry Irawan Tetap Bantah Jadi Pelaku KDRT Venna Melinda: Saat Itu Saya Harus Ikut Skenario yang Dia Janjikan
-
6 Potret Liburan Mewah Jennifer Dunn Bareng Suami, Semakin Pede Tanpa Menggunakan Hijab
-
Ferry Irawan Kekeh Tak Akui KDRT Meski Divonis 1 Tahun, Venna Melinda Pasrah
-
Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda Banjir Dukungan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Evaluasi Boleh, Bubar Jangan! Suara Relawan SPPG Blitar Raya Dukung Program MBG
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
UAS Beberkan soal Rekaman KPK, Sebut Abdul Wahid Ngaku Diancam
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Cristiano Ronaldo di Portugal: Dari Superstar, Kini Masalah Besar?
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Dandim Minta Maaf Atas Dugaan Oknum TNI Aniaya Warga Labura, Tegaskan Proses Hukum Berjalan
-
WHO Sebut Pengobatan Gigi Jadi Beban Kesehatan Terbesar Ketiga Secara Global
-
Mengaku Wartawan dan LSM, Makelar Kasus Gadungan di Pasuruan Gondol Rp120 Juta demi Sabu
-
Usai Rilis Bab Baru, Manga Kagurabachi Umumkan Hiatus Hingga Agustus 2026