/
Kamis, 25 Mei 2023 | 12:49 WIB
Cek Fakta: Rebecca Klopper Diringkus Polisi, Buntut dari Video Syur 47 Detik, Fadly Faisal: Kita Putus ((YouTube/Goresan Terkini))

Nama Rebecca Klopper terseret dengan beredarnya video syur 47 detik yang viral di media sosial.

Becca pun dilaporkan oleh beberapa LBH sebagai buntut dari video syur 47 detik yang viral itu.

Belakangan, dikabarkan Rebecca Klopper akhirnya diringkus polisi dan Fadly Faisal sang kekasih pun menyudahi hubungan mereka.

Kabar itu disampaikan lewat video unggahan channel YouTube Goresan Terkini.

"Rebecca Klopper Diringkus Polisi, Resmi Dilaporkan Kepolisi Kasus Vidio Syur Viral !!!," tulis judul video itu.

Tulisan yang sama hadir di sampul video dengan menampilkan pihak yang melaporkan Rebecca Klopper ke phak berwajib, seseorang dengan baju tahanan berwajah Becca.

Tidak hanya itu, juga tampil potret Fadly Faisal dengan ekspresi marah dan Fuji yang menangis.

Sampai kini, Kamis (25/5/2023), video ini telah ditonton lebih dari 878 penayangan.

Namun, benarkah Rebecca Klopper diringkus polisi, sebagai buntut dari kasus video syur 47 detik?

Baca Juga: Inara Rusli Tetap Cantik Meski Tanpa Make Up, Warganet: Perawatannya Aja Rp100 Juta

CEK FAKTA

Usai melakukan penelusuran, terdapat ketidakcocokan antara sampul, judul, dan isi video.

Narator hanya menyampaikan seputar pelaporan Rebecca Klopper ke pihak berwajib terkait kasus video syur 47 detik oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia.

Hingga akhir tidak ada pembahasan soal Rebecca Klopper yang resmi diringkus polisi.

Kesimpulan:

Dari deretan informasi di atas, video berjudul "Rebecca Klopper Diringkus Polisi, Resmi Dilaporkan Kepolisi Kasus Vidio Syur Viral !!!" adalah hoaks atau tidak benar.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com. 

Load More