Dalam kasus ini, jaksa menuntut Ferdy Sambo dihukum pidana penjara seumur hidup. Sementara itu Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, jaksa menuntut pidana penjara 8 tahun.
Dapat Vonis Paling Ringan
Setelah sidang tuntutan, seluruh terdakwa membacakan nota pembelaan terakhir atau pleidoi. Dalam pleidoinya, Richard meminta dibebaskan dari hukuman karena dia mengaku tak pernah berniat membunuh Brigadir J.
Richard mengaku menembak Yosua karena perintah Sambo. Dia juga mengaku didoktrin secara berulang-ulang oleh Sambo soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi hingga membuatnya ketakutan dan tak mampu menolak perintah sang atasan.
Namun permohonan Richard untuk dibebaskan itu tak dikabulkan hakim. Meski demikian, Majelis Hakim PN Jaksel menjatuhkan vonis ringan terhadap Richard yakni 1 tahun 6 bulan penjara.
Richard mendapat vonis paling ringan dibanding 4 terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Jelang Undian Grup Piala Asia 2027: Thailand Kasih Isyarat Takut Timnas Indonesia
-
Janji Ratu Dewa-Prima Salam Soal Palembang Bebas Banjir Saat Pilkada 2024, Masih Ingat?
-
Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang
-
Redmi Headphones Neo Muncul di Toko Online: Harga Kompetitif, Baterai Tahan 72 Jam
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
Bupati Lutra: Kami Bersyukur Bantuan Bapak Gubernur Sulsel
-
Jalan Seko Dipercepat, Gubernur Sulsel Groundbreaking Ruas Sabbang-Tallang-Sae Rongkong
-
Diskon 20 Persen Medical Check-Up di RS Siloam: Tanpa Batas Maksimal untuk Nasabah BRI!
-
Pembuktian Sang Mantan! Cahya Supriadi Dipuji Pelatih PSIM usai Bikin Frustrasi Persija