Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyebut terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Januari 2024.
“(Richard Eliezer) Bebas murni 31 Januari 2024,” kata Humas Ditjen PAS Rika Aprianti dikutip Suara.com, Jumat (9/6/2023).
Ketika ditanyai perihal Eliezer akan mengajukan pembebasan bersyarat (PB) atau tidak, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut.
Diketahui, pada Rabu (15/2/2023), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Yosua.
Rekam Jejak Richard Eliezer:
Jadi Tersangka
Richard Eliezer ditetapkan sebagai tersangka pertama kasus kematian Yosua pada Rabu (3/8/2022). Dalam penetapan sebagai tersangka itu, Richard diduga tidak dalam situasi membela diri ketika menembak Yosua sehingga dijerat pasal pembunuhan yang disengaja.
Bongkar Skenario
Situasi kemudian berbalik tak lama setelah Richard ditetapkan sebagai tersangka. Richard membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut bahwa Yosua tewas bukan karena terlibat baku tembak dengannya. Richard bahkan membantah ada baku tembak.
Baca Juga: Gerindra ke Caleg: Jangan Obral Janji Kasbon, Utang Dulu Baru Ditepati!
Richard mengungkap bahwa tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J disengaja untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak. Richard mengakui dia memang menembak Brigadir J. Namun, penembakan itu dilakukan atas dasar perintah atasannya, Ferdy Sambo.
Tak lama setelah Richard membongkar skenario palsu tembak menembak, polisi menetapkan 4 tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Yosua. Pertama, atasan Richard yang memerintahkan menembak Yosua sekaligus mengarang cerita baku tembak, yakni Ferdy Sambo.
Kemudian ada ajudan Sambo bernama Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf. Istri Sambo, Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Yosua.
Dituntut 12 Tahun Penjara
Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua kemudian bergulir ke kejaksaan. Tak lama kasus ini pun sampai ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhitung sejak pertengahan Oktober 2022.
Hingga kemudian dalam persidangan Rabu (18/1/2023), Richard dituntut 12 tahun pidana penjara oleh JPU karena dianggap sebagai eksekutor Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
Terkini
-
Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal
-
Kedok Pemulihan Hutan: Benarkah Satgas PKH Hanya Membuka Jalan Bisnis Sawit Agrinas?
-
11 Fakta Unik Piala Dunia 2026 di Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat
-
Erick Thohir Akui Komposisi Skuad Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Belum Pasti
-
Digeruduk Masa Akibat Pelayanan Lambat, Pemkab dan BPN Sleman Sepakati Evaluasi Besar
-
Asus ROG Tetapkan Standar Baru Handheld Gaming PC lewat Xbox Ally X20 Berlayar OLED
-
Di Tengah Kenaikan Harga BBM, Bisakah Sampah Plastik Menjadi Sumber Energi Alternatif?
-
Kekeringan Melanda NTB: Kabupaten Bima Paling Parah, Berikut Prediksi BMKG
-
Menkes Minta RS dan Klinik Jujur Isi Sensus Ekonomi: Jangan Takut Data Dipakai untuk Pajak
-
Siapa 26 Tokoh Terlibat Korupsi MBG? Elza Syarief: Masih Tunggu Izin Sony Sonjaya