Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi dikabarkan telah menjalani hukuman mati. Namun, bau busuk menyengat disebut tercium dari peti jenazah keduanya.
Kabar itu sendiri dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "MENYEDIHKAN || PROSES HUKUMAN MATI SAMBO BERJALAN DENGAN LANCAR".
Sementara itu, pada thumbnail terdapat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "Bau Busuk Menyengat, Putri C dan Sambo Menghembuskan Nafas Terakhir".
Tampak dua jenazah masing-masing berada di dalam peti mati. Para tamu tampak melayat dan terlihat pula anggota Polri.
Hingga kini video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 4.700 penayangan. Lantas, benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah diseksekusi mati hingga mengeluarkan bau busuk?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik di atas, tidak ada pernyataan secara resmi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan sang istri menjalani hukuman mati bersama hingga dilayat oleh Kapolri.
Narator dalam video sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun penjelasan dari sumber kredibel terkait kematian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Faktanya, Putri Candrawathi tidak dijatuhi vonis hukuman mati, melainkan 20 tahun penjara. Sementara itu, Ferdy Sambo saat ini masih mengajukan kasasi dan dipenjara di Mako Brimob.
Baca Juga: Terungkap! Denny Indrayana Maju Nyaleg di Dapil Kalsel II dari Partai Demokrat
Sehingga klaim yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menghembuskan napas terakhir adalah salah.
Tak hanya itu, foto yang digunakan pada thumbnail pun tidak memiliki kaitan dengan kasus Ferdy Sambo cs. Isi video tidak memiliki keselarasan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dihukum mati hingga peti jenazah mengeluarkan bau busuk menyengat merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
Cantik tapi Kelam: Merasakan Perihnya Luka Sejarah Lewat Kebaya Merah di Tebing Kanal
-
Timothee Chalamet dan Selena Gomez Bintangi Film Animasi Not Alone
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Tayang 8 Juli, Idol Training Camp Tampilkan 24 Peserta dari 4 Grup Berbeda
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Bagian yang Wajib Diperiksa saat Service Mobil Sebelum Lakukan Road Trip
-
KPK Tahan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda