Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara terkait kabar Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep, dikutip dari Suara.com pada Rabu (14/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut.
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," terangnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif.
"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan.
"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Alam di Sukabumi, Cocok untuk Hilangkan Penat
Kabar Mentan diduga dijadikan tersangka diketahui, berdasarkan unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu (14/6/2023).
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut.
Dituliskan, Menhan dijerat dengan pasal Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Disebut pula, Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023.
Profil Singkat Syahrul Yasin Limpo
Mengutip berbagai sumber, Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar, 16 Maret 1955.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Teaser Honor 600 Series Beredar: Desain Mirip iPhone, Pakai Chip Snapdragon
-
6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama
-
Gaji Rp3 Juta Apakah Kena Pajak? Begini Ketentuan Lapor SPT Tahunan Menurut UU
-
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Miliaran, Prabowo Singgung Infrastruktur Memprihatinkan
-
65 Kode Redeem FF Max Aktif 28 Maret 2026: Raih Diamond, Bundel Panther, dan Skin Angelic
-
Indonesia Menuju Era Kendaraan Listrik: Antara Visi Besar dan Tantangan Nyata
-
Menelusuri Kontrakan C40 Cicurug, Lokasi Tersembunyi di Balik Kasus WNA Singapura yang Dicor
-
Green Jobs: Menimbang Masa Depan Ketenagakerjaan di Era Transisi Ekologis
-
TikTok Perketat Keamanan Anak di Indonesia, Siap Patuhi PP Tunas 2026 dengan Teknologi AI Canggih
-
Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu