Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik pemelian rumah di Pejaten, Pasar Minggu, Jakartasa senilai puluhan miliar oleh mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
Pembelian itu dikonfirmasi KPK kepada dua saksi pihak swasta, yakni July Hira dari PT Berkah Langgeng Abadi, dan Melyana Jap. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (13/6/2023) kemarin.
"Kedua saksi tersebut menjelaskan antara lain, terkait dugaan pembelian valas untuk pembayaran atas pembelian rumah di Pejaten dengan harga puluhan miliar oleh pihak yang ditetapkan sebagai tersangka (Andhi) dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).
Pembelian rumah di kawasan Jakarta Selatan tersebut diduga berasal dari rekening bank milik istri Andhi Pramono.
"Sumber uang diduga dari rekening bank tabungan dollar atas nama istri tersangka," kata Ali.
Ali belum dapat mengungkap secara detail pembelian rumah tersebut. Nantinya akan dibeberkan pada persidangan.
"Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang nantinya akan diserahkan dihadapan majelis hakim," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Andhi diumumkan sebagai tersangka kasus gratifikasi pada 15 Mei 2023, sejak saat itu penyidik belum menahannya.
Terbaru, KPK menetapkannya kembali sebagai tersangka, tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Baca Juga: 9 Mantan Pegawai Kemenkeu Terlibat Transaksi Rp349 T, Ada Nama Andhi Pramono
Rangkaian penyelidikan dilakukan KPK, mulai penggeledahan hingga pemeriksaan saksi. Pada Senin (12/6/2023), penyidik kemudian melakukan penggeledahan di sebuah perumahan di Kelapa Gading, dan menemukan sejumlah dokumen diduga barang bukti.
Sebelum itu, penggeledahan juga dilakukan di dua lokasi di Batam, Kepulaun Riau. Pertama di rumahnya yang berada di perumahan mewah. KPK mengamankan barang elektronik yang diduga barang bukti.
Lokasi kedua, sebuah rumah toko yang tertutup. KPK menduga, hal itu disengaja untuk menyembunyikan aset Andhi. Sebab, penyidik menemukan tiga mobil mewah bermerek, Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX