Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, tidak ditemukan adanya kejanggalan dalam harta kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, kekayaan pejabat yang belakangan ini disorot publik tersebut didapatkan dari warisan suami.
Ia menambahkan, salah satu aset yang diperoleh Reihana dari warisan suaminya adalah kendaraan yang awalnya diberikan kepada suaminya dari rumah sakit, namun kemudian dialihkan kepada Reihana.
Ditambah lagi, Pahala juga mengungkapkan bahwa Reihana telah menyetor uang tunai sebesar Rp4 miliar yang diklaim berasal dari suaminya.
Reihana, kata dia, juga mengakui bahwa ia memiliki harta lain yang berasal dari suaminya, seperti rumah di Jakarta yang berisi berbagai macam mobil.
Sehingga, tidak mengherankan jika Reihana memiliki banyak harta berupa uang karena gaji yang tinggi dan jabatannya yang strategis.
Reihana pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit di RSIB Lampung dengan honor sebesar Rp100 juta per bulan. Oleh karena itu, menurut Pahala, memiliki harta senilai Rp2 miliar setahun adalah wajar.
Selain itu, Pahala juga menyebut bahwa KPK tidak berhasil menemukan nama-nama vendor dalam enam rekening Reihana. Mereka telah mencari nama-nama vendor yang tercatat di RSUD, tetapi tidak ditemukan dalam buku rekening Reihana.
Baca Juga: Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
Berita Terkait
-
KPK Soal Harta Wali Kota Pangkalpinang: Tak Janggal, Dia Pengusaha
-
KPK Selidiki Harta 6 Pejabat Diduga Tak Wajar, Siapa Saja Mereka?
-
Pesan KPK Ke Tim Percepatan Reformasi Hukum: Tolong Diperkuat Tekananan Ke Dirjen Minerba!
-
KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
-
Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031