Isu perceraian semakin menghantui rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne. Bahkan terbaru, kuasa hukum Putri Anne mengajukan banding sidang kedua perceraian kliennya dengan Arya Saloka.
Informasi tersebut dibagikan oleh kanal YouTube News update yang mengunggah video berjudul "HEBOH! KUASA HUKUM PUTRI ANNE AJUKAN BANDING UNTUK SIDANG YANG KEDUA".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video. Tampak seorang lelaki yang sedang diwawancara oleh awak media.
Video itu hingga kini telah ditonton sebanyak lebih dari 100 penayangan. Tetapi, benarkah kuasa hukum Putri Anne mengajukan banding untuk sidang perceraian yang kedua?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 4 detik di atas, klaim yang menyebutkan bahwa kuasa hukum Putri Anne ajukan banding untuk sidang cerai adalah informasi salah.
Narator dalam video hanya membacakan rumor terkait retaknya rumah tangga Putri Anne dan Arya Saloka hingga menyeret nama Amanda Manopo.
Namun hingga kini, baik Putri Anne maupun Arya Saloka belum memberikan klarifikasi soal isu yang beredar.
Hingga akhir video pun tidak ada bukti valid maupun pernyataan dari sumber akurat yang sesuai dengan klaim di atas.
Baca Juga: Hakim Anwar Usman Disebut Tak Jaga Marwah MK Usai Ngopi Bareng Jokowi Jelang Putusan Sistem Pemilu
Isi video terbukti tidak memiliki keselarasan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa kabar kuasa hukum Putri Anne mengajukan banding untuk sidang cerai yang kedua dengan Arya Saloka merupakan berita bohong atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Promo BRI di Point Coffee Seluruh Indonesia
-
6 Shio Paling Hoki Besok 17 April 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
10 Bentuk Alis Perempuan dan Artinya, Mana yang Cocok dengan Karakter Anda?
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat