Aparatur sipil negara atau ASN di Provinsi Jawa Barat akan mulai menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) mulai pekan depan. Kebijakan yang dinamai Mekanisme Kerja Dinamis (MKD) ini diumumkan oleh Gubernur Ridwan Kamil, Selasa (20/6/2023).
Dengan kebijakan baru ini, ASN Provinsi Jabar akan bisa bekerja dari mana saja dan tidak harus ke kantor. Tetapi kebijakan ini hanya berlaku untuk ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik.
"Work From Anywhere akan dipermanenkan untuk kerja-kerja ASN yang tidak ada interaksi dengan publik atau pelayanan publik seperti perencana, bagian keuangan, konseptor, penginput data, analis data dll," beber Ridwan Kamil di Twitter.
"Diujicobakan mulai minggu ini," lanjut dia.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah melakukan studi selama satu tahun. Dari hasil studi itu diperkirakan bahwa produktivitas kerja ASN akan meningkat dan biaya anggaran APBD untuk transportasi pegawai dan makan minum dinas bisa dihemat.
Ia juga mengatakan stres di perjalanan akan berkurang. Selain itu, volume kendaraan juga akan turun sehingga potensi kemacetan bisa dikurangi.
Kebijakan ini, imbuh Ridwan, juga akan diberikan kepada ASN yang riwayat kerjanya disiplin dan produktif.
"Inilah adaptasi reformasi kerja pasca pandemi Covid, bahwa sejatinya kita bisa produktif tanpa harus selalu commuting ke kantor seperti pola kerja konvensional lainnya," jelas politikus Golkar ini.
Setelah diterapkan di pemerintahan, Ridwan Kamil berharap sistem kerja dari mana saja bisa juga ditiru oleh perusahaan swasta di Jawa Barat,
Baca Juga: Ridwan Kamil: Alhamdulillah Pembangunan Kereta Cepat Sudah Selesai, Membanggakan!
"Sehingga menghemat biaya, mengurangi stres dan mengurangi potensi kemacetan lalu lintas," tutup dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara
-
Rumah Nomor 17 yang Tidak Pernah Ada
-
3 Serum LABORE untuk Kulit Sensitif Sesuai Review, Ampuh Atasi Jerawat dan Noda Hitam
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Percepat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Jangan Main Hakim Sendiri, Yusril Ingatkan Bahaya di Balik Sayembara Begal Dedi Mulyadi