Mario Dandy Satriyo bertemu dengan AGH di pengadilan, yang terjadi begini. Pacar atau mantan pacarnya itu tidak merespon sama sekali.
Di masa bahagia mereka dahulu, saat AG atau AG belum masuk bui khusus anak, dan proses peradilan bagi Mario Dandy Satriyo karena kasus penganiayaan berat berencana belum berjalan, dua orang ini pacaran. Si lelaki berusia 20 tahun, yang perempuan berusia 15 tahun.
Saat keduanya melakukan tindak pidana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, kuasa hukum AGH menyatakan kliennya sudah putus dari Mario Dandy Satriyo.
Alih-alih bubar, AGH lewat orangtua serta kuasa hukum melaporkan dugaan pencabulan telah dilakukan Mario Dandy Satriyo atas AGH.
Kini keduanya bertemu kembali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tentunya bukan dalam suasana saling merindukan, akan tetapi dalam proses peradilan karena keduanya memiliki peran mencelakakan Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memeriksa identitas AGH. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AGH, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.
Jaksa menginterupsi kepada majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup, sebab AGH adalah seorang anak di bawah umur.
Hakim Alimin Ribut Sujono meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AGH masuk ke ruang sidang.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup, ya," demikian pernyataan Hakim Alimin Ribut Sujono.
Ketika para pengunjung sidang mulai beranjak keluar, terpantau Mario Dandy Satriyo menatap ke arah AGH. Lelaki anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak eselon III ini tampak mencuri pandang AGH sekitar beberapa detik, lalu mengalihkan pandangan.
AGH mengenakan kemeja putih dan hoodie berwarna putih serta celana panjang hitam, duduk di kursi pemeriksaan saksi. Ia hanya menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.
Perempuan muda yang dahulu pernah pacaran dengan anak korban, yaitu Cristalino David Ozora Latumahina (17) ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diantar mobil tahanan Kejaksaan sekira pukul 09.40 WIB. Saat turun dari mobil, AGH didampingi seorang jaksa perempuan.
Ketika memasuki gedung pengadilan, AGH dikawal Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. Ia berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Kekinian, AGH tengah menjalani vonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
AG menjadi saksi dalam peristiwa penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, perannya adalah meneruskan mengambil gambar penganiayaan atas David pada 20 Februari 2023 yang sebelumnya dilakukan terdakwa Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
-
Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki
-
Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia
-
Cristalino David Ozora Latumahina Korban Penganiayaan Berat Berencana, LPSK Ajukan Nilai Restitusi di Atas Rp 100 M
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Ole Gunnar Solskjaer Bikin Brasil Tersungkur di Piala Dunia tapi Terusir dari Timnas
-
Gus Thuba Deklarasikan Yakuza Maneges Gerakan Hijrah Pemuda Tersesat, Sederet Artis Berkomentar
-
Review Film Fuze: Thriller Cerdas yang Menggabungkan Aksi dan Misteri!
-
Indri Wahyuni Juri LCC MPR Viral, Gaji dan Kekayaannya Bikin Publik Melongo
-
Harga Minyak Brent dan WTI Bergerak Tipis, Damai ASIran Kembali Gagal
-
5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
-
Beijing Kirim Pesan Keras ke Indonesia dan Negara-negara ASEAN soal Laut China Selatan
-
Rekor Buruk, Rupiah Sentuh Level Rp17.500 per Dolar AS
-
Dinsos Sleman: Asesmen Ketat Menanti Orang Tua yang Ingin Jemput Bayi di Penitipan Ilegal
-
Dugaan Perselingkuhan Dosen dan ASN di Bone: Suami Perlihatkan Foto Vulgar ke Polisi