Mario Dandy Satriyo bertemu dengan AGH di pengadilan, yang terjadi begini. Pacar atau mantan pacarnya itu tidak merespon sama sekali.
Di masa bahagia mereka dahulu, saat AG atau AG belum masuk bui khusus anak, dan proses peradilan bagi Mario Dandy Satriyo karena kasus penganiayaan berat berencana belum berjalan, dua orang ini pacaran. Si lelaki berusia 20 tahun, yang perempuan berusia 15 tahun.
Saat keduanya melakukan tindak pidana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, kuasa hukum AGH menyatakan kliennya sudah putus dari Mario Dandy Satriyo.
Alih-alih bubar, AGH lewat orangtua serta kuasa hukum melaporkan dugaan pencabulan telah dilakukan Mario Dandy Satriyo atas AGH.
Kini keduanya bertemu kembali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tentunya bukan dalam suasana saling merindukan, akan tetapi dalam proses peradilan karena keduanya memiliki peran mencelakakan Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memeriksa identitas AGH. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AGH, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.
Jaksa menginterupsi kepada majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup, sebab AGH adalah seorang anak di bawah umur.
Hakim Alimin Ribut Sujono meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AGH masuk ke ruang sidang.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup, ya," demikian pernyataan Hakim Alimin Ribut Sujono.
Ketika para pengunjung sidang mulai beranjak keluar, terpantau Mario Dandy Satriyo menatap ke arah AGH. Lelaki anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak eselon III ini tampak mencuri pandang AGH sekitar beberapa detik, lalu mengalihkan pandangan.
AGH mengenakan kemeja putih dan hoodie berwarna putih serta celana panjang hitam, duduk di kursi pemeriksaan saksi. Ia hanya menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.
Perempuan muda yang dahulu pernah pacaran dengan anak korban, yaitu Cristalino David Ozora Latumahina (17) ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diantar mobil tahanan Kejaksaan sekira pukul 09.40 WIB. Saat turun dari mobil, AGH didampingi seorang jaksa perempuan.
Ketika memasuki gedung pengadilan, AGH dikawal Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. Ia berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Kekinian, AGH tengah menjalani vonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
AG menjadi saksi dalam peristiwa penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, perannya adalah meneruskan mengambil gambar penganiayaan atas David pada 20 Februari 2023 yang sebelumnya dilakukan terdakwa Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
-
Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki
-
Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia
-
Cristalino David Ozora Latumahina Korban Penganiayaan Berat Berencana, LPSK Ajukan Nilai Restitusi di Atas Rp 100 M
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Perubahan Iklim Bikin Nyamuk DBD Makin Ganas, Dokter: Kini Bisa Berulang 2 Tahunan
-
4 Outfit Dress ala Annie ALLDAY PROJECT, dari Edgy sampai Elegan Look!
-
5 Fakta Kebun Binatang Surabaya Usai Digeledah Kejati Jatim, Manajemen Pastikan Wisata Normal
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
Adik Ipar Serang Pesulap Merah usai Pengakuan Poligami, Keberadaan saat Istri Sakit Dipertanyakan
-
TEBAK SKOR Final Piala Asia Futsal 2026, Timnas Indonesia vs Iran: Sejarah di Depan Mata
-
Mengenal 6 Tipe Kepribadian Perempuan: Kamu Alpha, Beta, atau Sigma?
-
Kejati Sulsel Sita Rp1,25 Miliar Kasus Korupsi Bibit Nanas 2024: Siapa Dalangnya?
-
Daihatsu Feroza Berapa CC? Segini Harganya di 2025, Masih Gagah Buat Retro Style!
-
Biaya Biometrik Rp3 Ribu Sekali Pengambilan Data Registrasi SIM, Siapa yang Tanggung?