Mario Dandy Satriyo bertemu dengan AGH di pengadilan, yang terjadi begini. Pacar atau mantan pacarnya itu tidak merespon sama sekali.
Di masa bahagia mereka dahulu, saat AG atau AG belum masuk bui khusus anak, dan proses peradilan bagi Mario Dandy Satriyo karena kasus penganiayaan berat berencana belum berjalan, dua orang ini pacaran. Si lelaki berusia 20 tahun, yang perempuan berusia 15 tahun.
Saat keduanya melakukan tindak pidana atas anak korban Cristalino David Ozora Latumahina, kuasa hukum AGH menyatakan kliennya sudah putus dari Mario Dandy Satriyo.
Alih-alih bubar, AGH lewat orangtua serta kuasa hukum melaporkan dugaan pencabulan telah dilakukan Mario Dandy Satriyo atas AGH.
Kini keduanya bertemu kembali dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tentunya bukan dalam suasana saling merindukan, akan tetapi dalam proses peradilan karena keduanya memiliki peran mencelakakan Cristalino David Ozora Latumahina.
Dikutip dari kanal News Suara.com, Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono memeriksa identitas AGH. Setelahnya, Hakim Alimin meminta saksi AGH, Chriswanda Oliver (37), dan Rafael Benitez (19) untuk diambil sumpah.
Jaksa menginterupsi kepada majelis hakim agar sidang digelar secara tertutup, sebab AGH adalah seorang anak di bawah umur.
Hakim Alimin Ribut Sujono meminta para pengunjung sidang untuk keluar dan meminta pendamping AGH masuk ke ruang sidang.
"Karena saksi masih di bawah umur sehingga sidang dilakukan secara tertutup, ya," demikian pernyataan Hakim Alimin Ribut Sujono.
Ketika para pengunjung sidang mulai beranjak keluar, terpantau Mario Dandy Satriyo menatap ke arah AGH. Lelaki anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak eselon III ini tampak mencuri pandang AGH sekitar beberapa detik, lalu mengalihkan pandangan.
AGH mengenakan kemeja putih dan hoodie berwarna putih serta celana panjang hitam, duduk di kursi pemeriksaan saksi. Ia hanya menunduk dan tidak menoleh ke arah majelis hakim dan jaksa.
Perempuan muda yang dahulu pernah pacaran dengan anak korban, yaitu Cristalino David Ozora Latumahina (17) ini tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diantar mobil tahanan Kejaksaan sekira pukul 09.40 WIB. Saat turun dari mobil, AGH didampingi seorang jaksa perempuan.
Ketika memasuki gedung pengadilan, AGH dikawal Wakapolsek Pasar Minggu AKP Srimulat. Ia berjalan menunduk dan tidak mengucapkan sepatah kata pun kepada awak media di lokasi.
Kekinian, AGH tengah menjalani vonis 3,5 tahun penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang.
AG menjadi saksi dalam peristiwa penganiayaan berat berencana yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, perannya adalah meneruskan mengambil gambar penganiayaan atas David pada 20 Februari 2023 yang sebelumnya dilakukan terdakwa Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan (19).
Berita Terkait
-
Mario Dandy Satriyo Abaikan Teguran Jaksa Soal Pemakaian Baju dalam Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Berat Berencana David Ozora
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
-
Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki
-
Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia
-
Cristalino David Ozora Latumahina Korban Penganiayaan Berat Berencana, LPSK Ajukan Nilai Restitusi di Atas Rp 100 M
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Waspada! 5 Kebiasaan Online Sepele yang Diam-Diam Mengancam Keamanan Data Anda
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Reza Arap Salting Parah di Depan Fuji, Rachel Vennya Malah Gencar Godain Terus
-
Ancaman Krisis Pangan 2026 Dampak 'Godzilla' El Nino, Amankah Stok Beras di Lumbung Pangan Sulsel?
-
Jalani Sidang Kasus Pemerasan, Abdul Wahid Disambut Shalawat Para Pendukung
-
Sempat Kunjungi Hotel Timnas Indonesia, Ini Penjelasan Bojan Hodak
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK
-
Puncak Arus Balik 28-29 Maret, Baru 36 Persen Kendaraan Menyeberang dari Sumatera ke Jawa
-
Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak