Pemeriksaan atas Panji Gumilang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai 22.00 WIB.
Panji Gumilang adalah pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Ada dua pihak pelapor, yaitu laporan pertama dilayangkan Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP.
Kemudian, laporan kedua dilayangkan Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan pada Selasa 27 Juni 2023. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporan ini juga mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
Dikutip dari kantor berita Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023) memutuskan meningkatkan status penanganan perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang, pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun ke tahap penyidikan setelah melaksanakan gelar perkara.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa (4/7/2023) dini hari mengatakan gelar perkara dilaksanakan setelah pihaknya meminta keterangan klarifikasi dari Panji Gumilang.
"Selesai pemeriksaan, penyidik telah melaksanakan gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri.
Setelah menaikkan status penanganan perkara, mulai Rabu (5/7/2023) Bareskrim Polri sudah mulai melaksanakan upaya-upaya penyidikan.
Hingga saat ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi, kemudian lima orang saksi ahli, serta terlapor Panji Gumilang.
Dalam pemeriksaan klarifikasi Panji Gumilang, Bareskrim Polri menanyakan 26 pertanyaan kepada pengasuh Ponpes Al Zaytun itu. Pertanyaan seputar sejarah Al Zaytun, struktur organisasi yayasan dan terkait beredarnya video yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.
"Yang bersangkutan (Panji Gumilang) menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar statementnya dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan," ujar Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Proses pemeriksaan Panji Gumilang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB. Kemudian penyidikan melakukan koreksi terhadap hasil pemeriksaan.
"Yang bersangkutan selesai pemeriksaan sekitar jam 10 malam, kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan yang ia sampaikan. Dan tadi kami lihat jam 23.00 sudah memberikan, kembali untuk pulang ke kediaman yang bersangkutan," tutup Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Berita Terkait
-
Rekaman Santriwati Al Zaytun Minta Pertanggungjawaban Panji Gumilang Bocor di Sosial Media
-
CEK FAKTA: Anak Buah Panji Gumilang Diringkus, Ponpes Al Zaytun Ternyata Jadi Sarang Teroris
-
CEK FAKTA: Hari Ini! Kapolri Bakal Hukum Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al Zaytun Seumur Hidup
-
CEK FAKTA: Murka! FPI Bakar Habis Ponpes Al Zaytun
-
CEK FAKTA: 27 Santri Dihamili Panji Gumilang, UAS dan Ustaz Adi Hidayat Desak Pendiri Ponpes Al Zaytun Dihukum Mati
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predisi Skor Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Akankah Harley-Davidson 40 Jutaan Beredar Global Termasuk ke Indonesia?
-
Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
-
Fakta Menarik Trofi Emas Piala Dunia: Pernah Dicuri, Bukan Milik Sang Juara
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Tecno Spark 50 Pro Hadir Bawa Sensor Sony LYTIA 600, Siap Gebrak Pasar Indonesia
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
3 Calon Pemain Naturalisasi yang Kemungkinan Tak Dilirik John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?